Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh, Salah Satunya Asal Desa Dauh Puri Kauh

Bali Tribune/ Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Denpasar  terus bertambah. Pada Sabtu (2/5), sebanyak 3 pasien covid 19 dinyatakan sembuh di Denpasar.  Rinciannya, 1 orang dari Desa  Dauh Puri Kauh, 1 orang dari Kelurahan Peguyangan, dan 1  dari Kelurahan Tonja. 
 
Dengan tambahan 3 pasien sembuh ini, maka secara total pasien positif telah dinyatakan sembuh di Kota Denpasar sebanyak 25 orang. "Kami apresiasi kepada semua pihak terutama tenaga medis yang tidak kenal lelah bekerja di garis depan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Sabtu (2/5) di Denpasar
 
Menurutnya tingkat kesembuhan pasien positif covid 19 terus meningkat. “Ini memberikan kabar menyejukkan dan memberikan rasa semangat serta  optimisme kepada pasien yang masih di rawat di Rumah Sakit. Mudah- mudahan kedepan pasien yang sembuh terus meningkat, sehingga kasus pandemi covid 19 bisa segera berakhir,” kata Dewa Rai.   
 
Sementara itu, kabar baik lainnya  hari ini dilaporkan tidak ada warga Kota Denpasar yang terinfeksi  Covid-19 baru, sehingga secara akumulatif jumlahnya tetap sebanyak 55 kasus di Denpasar. 
 
Secara rinci Dewa Rai menjelaskan dari 55 kasus positif di Denpasar 25 orang dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal dan 28 orang masih dalam perawatan. Dengan melihat data ini Dewa Rai mengatakan kedepan mudah mudahan tingkat kesembuhan pasien covid 19 semakin meningkat. Namun demikian masyarakat harus tetap disiplin dan waspada, jangan sampai lengah, karena virus corona masih ada ditengah tengah masyarakat, tetapi dengan kesadaran dan kedisplinan semua pihak, pihaknya yakin pandemi covid 19 bisa segera berakhir. "Kuncinya adalah disiplin, jujur, solidaritas dan gotong royong," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.