Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh, Salah Satunya Asal Desa Dauh Puri Kauh

Bali Tribune/ Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Denpasar  terus bertambah. Pada Sabtu (2/5), sebanyak 3 pasien covid 19 dinyatakan sembuh di Denpasar.  Rinciannya, 1 orang dari Desa  Dauh Puri Kauh, 1 orang dari Kelurahan Peguyangan, dan 1  dari Kelurahan Tonja. 
 
Dengan tambahan 3 pasien sembuh ini, maka secara total pasien positif telah dinyatakan sembuh di Kota Denpasar sebanyak 25 orang. "Kami apresiasi kepada semua pihak terutama tenaga medis yang tidak kenal lelah bekerja di garis depan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Sabtu (2/5) di Denpasar
 
Menurutnya tingkat kesembuhan pasien positif covid 19 terus meningkat. “Ini memberikan kabar menyejukkan dan memberikan rasa semangat serta  optimisme kepada pasien yang masih di rawat di Rumah Sakit. Mudah- mudahan kedepan pasien yang sembuh terus meningkat, sehingga kasus pandemi covid 19 bisa segera berakhir,” kata Dewa Rai.   
 
Sementara itu, kabar baik lainnya  hari ini dilaporkan tidak ada warga Kota Denpasar yang terinfeksi  Covid-19 baru, sehingga secara akumulatif jumlahnya tetap sebanyak 55 kasus di Denpasar. 
 
Secara rinci Dewa Rai menjelaskan dari 55 kasus positif di Denpasar 25 orang dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal dan 28 orang masih dalam perawatan. Dengan melihat data ini Dewa Rai mengatakan kedepan mudah mudahan tingkat kesembuhan pasien covid 19 semakin meningkat. Namun demikian masyarakat harus tetap disiplin dan waspada, jangan sampai lengah, karena virus corona masih ada ditengah tengah masyarakat, tetapi dengan kesadaran dan kedisplinan semua pihak, pihaknya yakin pandemi covid 19 bisa segera berakhir. "Kuncinya adalah disiplin, jujur, solidaritas dan gotong royong," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.