Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pejabat Dilantik, Bupati Tamba: Abdikan Pikiran, Waktu dan Tenaga Untuk Masyarakat

Bali Tribune / DILANTIK - Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembran, I Gusti Agung Kade Oka Diputra dilantik bersama dua pejabat administrator pada Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSetelah melalui sejumlah tahapan seleksi, kini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana memiliki pejabat definitive. Selain itu juga dilakukan pengisian jabatan administrator setingkat eselon III pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana. Tiga pejabat yang dilantik diminta mengabdikan semua pikiran, waktu, dan tenaga untuk kepentingan masyarakat.

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Rabu (4/10) di Aula Sentra Tenun Jembrana. Jabatan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana  kini diduduki oleh I Gusti Agung Kade Oka Diputra yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana. Ia menggantikan I Ketut Eko Susila Artha Permana.

Sebelumnya, seleksi terhadap pengisian JPT pada Badan Kesbangpol yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kabupaten Jembrana diikuti empat orang PNS di pemkab Jembrana. Empat orang peserta seleksi untuk pengisian jabatan setingkat eselon II ini merupakan pejabat administrator setingkat eselon III dari sejumlah OPD Pemkab Jembrana. Sejumlah rangkaian test telah diikuti oleh peserta, mulai dari seleksi syarat administrasi hingga test wawancara.

Berdasarkan dari rangkaian seleksi, hasil tertinggi diperoleh Sekretaris Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana I Gusti Agung Kade Oka Diputra. Mantan Kepala Bidang Perhubungan ini mendapatkan hasil akhir 79,54 poin. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jembrana Ida Bagus Ketut Budi Aryana diposisi ke dua dengan hasil 76,66 poin. Kemudian I Ketut Armita memperoleh 74,37 poin dan Anak Agung Bagus Prabawa Putra mendapat nilai akhir 65,43 poin.

Dikesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan terhadap dua jabatan administrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana. Dua jabatan tersebut adalah Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk I Komang Sujana yang sebelumnya Kepala Bidang Pelayanan Administrasi dan I Gede Sudiadiarta yang mendapat promosi sebagai Kepala bidang pelayanan pencacatan sipil pada Dinas yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Fungsional Ahli Muda.

Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana untuk mengisi kekosongan sejak 13 Maret 2023. Sedangkan untuk pengisian jabatan Administrator pada Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana disebabkan perubahan susunan organisasi sejak diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

"Tanggung jawab, kepercayaan, dan kehormatan telah saya berikan. Abdikan semua pikiran, waktu, dan tenaga untuk kepentingan masyarakat Jembrana serta menyongsong terwujudnya Jembrana Emas 2026," ujar Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. PNS Jembrana yang terpilih melalui uji dan seleksi yang kredibel dan akuntabel, dinilainya cakap dan layak untuk mengemban tugas. "Saya berharap saudara dapat menunjukan dan membuktikan semuanya itu dalam pelaksanaan tugas," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.