Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku 38 Kg Narkoba Terancam Hukuman Mati

Bali Tribune / INTEROGASI - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat menginterogasi tersangka Anak Agung Oka Panji (kiri).
balitribune.co.id | DenpasarTiga pelaku kepemilikan 38 Kg, Anak Agung Oka Panji (AAP), Ketut Subagiastra (KS) dan Komang Suwana (KSW) terancam hukuman mati. Sebab, ketiga tersangka dijerat Pasal 111 ayat 2, pasal 112 ayat 2, Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009, dan pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancamannya hukuman mati," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (12/4).
 
Dijelaskan Putu Jayan Danu Putra, narkoba dari para tersangka sebanyak ini berasal dari luar negeri yang diduga mulai masuk ke Bali pada Januari 2022 melalui jalur darat. Namun menariknya, Pulau Dewata hanya dijadikan sebagai tempat transit barang bukti sebanyak itu untuk diedarkan ke daerah lain. 
 
Anggota Direktorat Reserse Narkoba yang melakukan pembuntutan hingga akhirnya mengamankan Subagiastra dan Suwana di depan Villa Jepun Jalan Dewi Saraswati, Lingkungan Tamansari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung Jumat (8/4). Saat itu keduanya membawa tas kresek loreng berisi paket serbuk putih diduga kokain seberat 9,40 gram brutto, serbuk coklat seberat 8,82 gram brutto dan 204 kapsul merah muda diduga MDMA alias ekstasi. Kemudian petugas menggeledah ke dalam vila yang hasilnya mengejutkan. Di garase ada 100 butir kapsul berisi serbuk serupa sebanyak 23,00 gram. "Di dalam sebuah tong kayu di kamar nomor satu, ditemukan 35,1 kilo gram sabu dikemas dengan 35 bungkus plastik coklat susu warna emas bertuliskan "Ganyinwang"," urainya.
 
Masih di kamar tersebut, ditemukan juga tong warna silver berisi 492 kapsul merah muda putih yang mengandung serbuk merah muda, serta delapan tablet bentuk jantung diduga ekstasi, jadi total beratnya 113,16 gram. Terdapat juga serbuk putih diduga kokain 30,00 gram dan ekstasi dalam bentuk serbuk oranye lebih dari satu kilo gram.
 
Sementara dalam sebuah kotak seperti brankas di kamar nomor dua didapati daun, batang dan biji kering ganja 2,7 kilogram. Para pelaku ternyata juga menyimpan pil psikotropika berupa vetamin 0,50 gram, 8500 prohepel, 800 Valdimex, 500 Xanax Afrasolam dan uang tunai Rp 9 juta. Jika ditotal, keseluruhan barang bukti ini bernilai mencapai Rp 56 miliar.
 
"Dilihat dari tulisannya, itu adalah kemasan kotak susu dari Tiongkok. Tapi kami masih telusuri kepastian apakah asalnya memang dari luar negeri atau bukan," kata jendral bintang dua ini.
 
Saat diinterogasi, keduanya mengaku barang haram ini didapat dari Agung Panji. Hari itu juga petugas mengejar Panji. Pria itu pun diamankan di Bar Wharehouse yang merupakan miliknya, Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta. Kepada petugas, ketiganya mengaku narkoba jenis ekstasi, kokain, hingga Psikotropika sudah diedarkan menyasar warga negara asing di daerah Seminyak, Petitenget dan Canggu.
 
"Tersangka KS dan KSW yang perannya meracik lalu mengedarkan melalui bar atau tempat hiburan malam. Hasilnya disetor ke AAP selaku penyedia tempat, bahan dan alat," terangnya.
 
Polisi masih menelusuri, apakah narkoba sudah beredar di Bali atau belum. Apalagi diduga Pulau Bali hanya tempat menyimpan atau transit, untuk nantinya diedarkan ke luar daerah. Berdasarkan jumlah barang bukti ini, setidaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 350 ribu warga Bali dari penyalahgunaan narkoba. 
wartawan
RAY
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.