Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku 38 Kg Narkoba Terancam Hukuman Mati

Bali Tribune / INTEROGASI - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat menginterogasi tersangka Anak Agung Oka Panji (kiri).
balitribune.co.id | DenpasarTiga pelaku kepemilikan 38 Kg, Anak Agung Oka Panji (AAP), Ketut Subagiastra (KS) dan Komang Suwana (KSW) terancam hukuman mati. Sebab, ketiga tersangka dijerat Pasal 111 ayat 2, pasal 112 ayat 2, Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009, dan pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancamannya hukuman mati," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (12/4).
 
Dijelaskan Putu Jayan Danu Putra, narkoba dari para tersangka sebanyak ini berasal dari luar negeri yang diduga mulai masuk ke Bali pada Januari 2022 melalui jalur darat. Namun menariknya, Pulau Dewata hanya dijadikan sebagai tempat transit barang bukti sebanyak itu untuk diedarkan ke daerah lain. 
 
Anggota Direktorat Reserse Narkoba yang melakukan pembuntutan hingga akhirnya mengamankan Subagiastra dan Suwana di depan Villa Jepun Jalan Dewi Saraswati, Lingkungan Tamansari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung Jumat (8/4). Saat itu keduanya membawa tas kresek loreng berisi paket serbuk putih diduga kokain seberat 9,40 gram brutto, serbuk coklat seberat 8,82 gram brutto dan 204 kapsul merah muda diduga MDMA alias ekstasi. Kemudian petugas menggeledah ke dalam vila yang hasilnya mengejutkan. Di garase ada 100 butir kapsul berisi serbuk serupa sebanyak 23,00 gram. "Di dalam sebuah tong kayu di kamar nomor satu, ditemukan 35,1 kilo gram sabu dikemas dengan 35 bungkus plastik coklat susu warna emas bertuliskan "Ganyinwang"," urainya.
 
Masih di kamar tersebut, ditemukan juga tong warna silver berisi 492 kapsul merah muda putih yang mengandung serbuk merah muda, serta delapan tablet bentuk jantung diduga ekstasi, jadi total beratnya 113,16 gram. Terdapat juga serbuk putih diduga kokain 30,00 gram dan ekstasi dalam bentuk serbuk oranye lebih dari satu kilo gram.
 
Sementara dalam sebuah kotak seperti brankas di kamar nomor dua didapati daun, batang dan biji kering ganja 2,7 kilogram. Para pelaku ternyata juga menyimpan pil psikotropika berupa vetamin 0,50 gram, 8500 prohepel, 800 Valdimex, 500 Xanax Afrasolam dan uang tunai Rp 9 juta. Jika ditotal, keseluruhan barang bukti ini bernilai mencapai Rp 56 miliar.
 
"Dilihat dari tulisannya, itu adalah kemasan kotak susu dari Tiongkok. Tapi kami masih telusuri kepastian apakah asalnya memang dari luar negeri atau bukan," kata jendral bintang dua ini.
 
Saat diinterogasi, keduanya mengaku barang haram ini didapat dari Agung Panji. Hari itu juga petugas mengejar Panji. Pria itu pun diamankan di Bar Wharehouse yang merupakan miliknya, Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta. Kepada petugas, ketiganya mengaku narkoba jenis ekstasi, kokain, hingga Psikotropika sudah diedarkan menyasar warga negara asing di daerah Seminyak, Petitenget dan Canggu.
 
"Tersangka KS dan KSW yang perannya meracik lalu mengedarkan melalui bar atau tempat hiburan malam. Hasilnya disetor ke AAP selaku penyedia tempat, bahan dan alat," terangnya.
 
Polisi masih menelusuri, apakah narkoba sudah beredar di Bali atau belum. Apalagi diduga Pulau Bali hanya tempat menyimpan atau transit, untuk nantinya diedarkan ke luar daerah. Berdasarkan jumlah barang bukti ini, setidaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 350 ribu warga Bali dari penyalahgunaan narkoba. 
wartawan
RAY
Category

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Pastikan Proses Docking KMP Nusa Jaya Abadi Berjalan Lancar

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra melakukan kunjungan ke galangan kapal PT. Dewa Ruci Agung di Surabaya, Senin (24/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memenuhi undangan sekaligus melihat secara langsung proses pelaksanaan docking KMP Nusa Jaya Abadi.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Telaga-Klumpu Rusak, Pemkab Klungkung Lakukan Penanganan Berkala

balitribune.co.id I Semarapura - Akses penghubung menuju Daya Tarik Wisata (DTW) Crystal Bay dan Pantai Kelingking, Nusa Penida, mulai mendapat penanganan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Pemeliharaan berkala ruas jalan Telaga–Klumpu tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur jalan yang memadai, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan akses menuju kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.