Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku 38 Kg Narkoba Terancam Hukuman Mati

Bali Tribune / INTEROGASI - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat menginterogasi tersangka Anak Agung Oka Panji (kiri).
balitribune.co.id | DenpasarTiga pelaku kepemilikan 38 Kg, Anak Agung Oka Panji (AAP), Ketut Subagiastra (KS) dan Komang Suwana (KSW) terancam hukuman mati. Sebab, ketiga tersangka dijerat Pasal 111 ayat 2, pasal 112 ayat 2, Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009, dan pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancamannya hukuman mati," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (12/4).
 
Dijelaskan Putu Jayan Danu Putra, narkoba dari para tersangka sebanyak ini berasal dari luar negeri yang diduga mulai masuk ke Bali pada Januari 2022 melalui jalur darat. Namun menariknya, Pulau Dewata hanya dijadikan sebagai tempat transit barang bukti sebanyak itu untuk diedarkan ke daerah lain. 
 
Anggota Direktorat Reserse Narkoba yang melakukan pembuntutan hingga akhirnya mengamankan Subagiastra dan Suwana di depan Villa Jepun Jalan Dewi Saraswati, Lingkungan Tamansari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung Jumat (8/4). Saat itu keduanya membawa tas kresek loreng berisi paket serbuk putih diduga kokain seberat 9,40 gram brutto, serbuk coklat seberat 8,82 gram brutto dan 204 kapsul merah muda diduga MDMA alias ekstasi. Kemudian petugas menggeledah ke dalam vila yang hasilnya mengejutkan. Di garase ada 100 butir kapsul berisi serbuk serupa sebanyak 23,00 gram. "Di dalam sebuah tong kayu di kamar nomor satu, ditemukan 35,1 kilo gram sabu dikemas dengan 35 bungkus plastik coklat susu warna emas bertuliskan "Ganyinwang"," urainya.
 
Masih di kamar tersebut, ditemukan juga tong warna silver berisi 492 kapsul merah muda putih yang mengandung serbuk merah muda, serta delapan tablet bentuk jantung diduga ekstasi, jadi total beratnya 113,16 gram. Terdapat juga serbuk putih diduga kokain 30,00 gram dan ekstasi dalam bentuk serbuk oranye lebih dari satu kilo gram.
 
Sementara dalam sebuah kotak seperti brankas di kamar nomor dua didapati daun, batang dan biji kering ganja 2,7 kilogram. Para pelaku ternyata juga menyimpan pil psikotropika berupa vetamin 0,50 gram, 8500 prohepel, 800 Valdimex, 500 Xanax Afrasolam dan uang tunai Rp 9 juta. Jika ditotal, keseluruhan barang bukti ini bernilai mencapai Rp 56 miliar.
 
"Dilihat dari tulisannya, itu adalah kemasan kotak susu dari Tiongkok. Tapi kami masih telusuri kepastian apakah asalnya memang dari luar negeri atau bukan," kata jendral bintang dua ini.
 
Saat diinterogasi, keduanya mengaku barang haram ini didapat dari Agung Panji. Hari itu juga petugas mengejar Panji. Pria itu pun diamankan di Bar Wharehouse yang merupakan miliknya, Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta. Kepada petugas, ketiganya mengaku narkoba jenis ekstasi, kokain, hingga Psikotropika sudah diedarkan menyasar warga negara asing di daerah Seminyak, Petitenget dan Canggu.
 
"Tersangka KS dan KSW yang perannya meracik lalu mengedarkan melalui bar atau tempat hiburan malam. Hasilnya disetor ke AAP selaku penyedia tempat, bahan dan alat," terangnya.
 
Polisi masih menelusuri, apakah narkoba sudah beredar di Bali atau belum. Apalagi diduga Pulau Bali hanya tempat menyimpan atau transit, untuk nantinya diedarkan ke luar daerah. Berdasarkan jumlah barang bukti ini, setidaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 350 ribu warga Bali dari penyalahgunaan narkoba. 
wartawan
RAY
Category

Pascagempa NTT, Wisman Alihkan Liburan ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Pengelola hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) akui adanya pembatalan wisatawan asing yang berlibur ke destinasi wisata di NTT pascagempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 di wilayah NTT pada 15 Agustus 2026 lalu. 

Pihak hotel pun menyarankan calon wisatawan mancanegara (wisman) tersebut untuk mengalihkan destinasi liburan dari yang awalnya akan ke NTT dialihkan ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Ekonomi Meningkat, Konsumsi Listrik Bali Tumbuh 8,02 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Aktivitas ekonomi dan pariwisata Bali yang terus bergerak ikut mendorong peningkatan kebutuhan energi listrik. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali mencatat konsumsi listrik di Pulau Dewata tumbuh 8,02 persen pada Semester I 2026, menjadikannya salah satu pertumbuhan konsumsi listrik tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

31 Persen Aset LPD Berada di Badung, Digitalisasi Jadi Strategi Hadapi Persaingan

balitribune.co.id I Badung - Memasuki usia 26 tahun, Badan Kerja Sama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kabupaten Badung terus memperkuat kebersamaan dan peran LPD sebagai salah satu penopang ekonomi desa adat. Momentum tersebut ditandai dengan puncak perayaan HUT ke-26 BKS LPD Badung yang dipusatkan di Wantilan Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascamusibah Kebakaran KMP Putri Yasmin, Komisi VII DPR-RI Usulkan One Man One Ticket

balitribune.co.id I Amlapura - Pascamusibah kebakaran yang terjadi pada kapal KMP Putri Yasmin di Selat Lombok pada 12 Agustus 2026 lalu, Anggota Komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Sukartono, Sabtu (22/8/2026) melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dalam rangka pengawasan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Dalam kesempatan itu, Bambang Haryo Sukartono sempat menggelar rapat dengan sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Kantor PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

59 Anak Ikuti Khitanan Massal di Masjid Keramat Kuna

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengapresiasi pelaksanaan Khitanan Ceria yang digelar di Masjid Keramat Kuna Kampung Kajanan, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.