Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Curat Diamankan, Mancrut Kebali Masuk Bui

AMANKAN - Dari pengungkapan dua kasus curat, polisi amankan tiga pelaku yang salah satunya residivis beserta barangbuktinya.

BALI TRIBUNE - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberata (curat), yakni kasus pencurian handphone milik cewek café di Desa Delodbrawah, Mendoyo, dan kasus pembobolan gudang cengkeh di Banjar Taman, Desa Batuagung, Jembrana. Dari tiga tersangka yang diciduk polisi, seorang diantaranya merupakan residivis kambuhan yang sudah beberapakali masuk bui. Wakapolres Jembrana Kopol I Komang Budiarta didampingi Kabag Ops Polres Jembrana, M. Didik Wiratmoko dikonfirmasi, Senin (20/8), menyatakan pelaku pencurian HP milik salah seorang waitres café, Reva Aprilia (21) asal Desa Curah Manis, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang diketahui pada Sabtu (23/6) sekitar pukul 19.00 Wita di mess Café Indah, Banjar Dauhmarga, Desa Delodbrawah, Mendoyo, diungkap setelah olah TKP dan tidak ditemukan kerusakan pada jendela dan pintu kamar korban. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku diamankan di pinggir jalan Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Pekutatan, Sabtu (18/8) sekitar pukul 13.00 Wita.   Pelaku berinisial RIS (32) mengakui telah mengambil 1 unit HP merk Oppo warna Gold milik korban yang dilakukan sendirian. “Modus yang digunakan masuk ke dalam kamar korban yang sedang kosong melalui pintu café yang terbuka kemudian mengambil HP korban yang ada di atas kasur dan keluar melalui pintu yang sama,” ungkapnya.  Tersangka lantas menggadaikan HP hasil curian tersebut kepada temannnya. Tersangka menggunakan uang hasil menggadai Rp 400 ribu tersebut untuk membeli batu yang digunakan membangun pondasi rumah. “Kerugian yang dialami korban sebesar Rp 3 juta. Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP tentang Tindak Pindana Curat yang dilakukan dalam sebuah rumah,” ungkapnya. Sedangkan dari hasil penyelidikan terhadap kasus pembobolan gudang cengkeh milik korban, Ida Bagus Komang Swastika (56) di Banjar Taman, Desa Batuagung, Jembrana yang diketahui pada Kamis (16/8) pukul 15.00 Wita, kecurigaan polisi mengarah kepada tersangka Ketut Rio Negara alias Mancrut (18) asal Banjar Batuagung, Jembrana. Residivis kasus pencurian ini diamankan Minggu (19/8) pukul 04.00 Wita di rumah kos tenmannya di Jalan Imam Bonjol Gang 100 Denpasar. Saat diintrogasi, tersangka yang sudah beberapakali masuk bui ini mengakui melakukan pencurian satu karung cengkeh dengan berat 31 Kg di dalam gudang milik korban bersama temannya, I Putu Kriscahyana alias Kris. Tersangka Kris (19) diamankan hari itu juga sekitar pukul 06.00 Wita di rumahnya di Jalan Leli Gang I No. 1 Lingkungan Kebon, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara. Kedua pelaku menjual cengkeh hasil curian kepada Pak Tir seharga Rp 27.500 per Kg. Uang hasil penjualan Rp 852.500 diberikan kepada tersangka Kris sebesar Rp 200 ribu yang habis digunakan untuk membeli rokok, sedangkan sisanya Rp 652.500 oleh Mancrut digunakan untuk bayar sewa motor Rp 100 ribu serta membeli baju couple untuk pacarnya yang bekerja dicafe dan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.  Korban mengalami kerugian Rp 868 ribu dan polisi mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Beat warna putih nomor polisi DK 6386 ZJ yang disewa pelaku, 31 Kg bunga cengkeh basah dan baju ouple merah.  Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang Dilakukan Oleh Dua Orang atau Lebih.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.