Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Curi Harley Davidson Dibekuk Polisi

Bali Tribune/Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor jenis Harley Davidson
Balitribune.co.id | Denpasar - Tiga pelaku pencurian sepeda motor jenis Harley Davidson, I Gusti Putu Sulistiawan (29), I Komang Suarya Arsana (22) dan I Gede Agusciawan (42) dibekuk anggota Polres Jembrana pada Jumat (4/9) jam 03.30 Wita. 
 
Para pelaku mencuri Harley Davidson milik I Kadek Ngurah Oka Suriawan (51) yang parkir di teras warung miliknya di Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Selasa (1/9) pukul 05.30 Wita.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, dalam laporannya korban bahwa ia memarkir sepeda motor Harley Davidson di teras depan warung miliknya pada Senin (31/8) pukul 22.30 Wita. 
 
Selanjutnya ia istirahat dan lupa mencabut kunci otomatis sepeda motor. Kemudian pada pukul 05.30 Wita, korban baru ingat bahwa belum mencabut kunci sepeda motornya, sehingga melihat ke teras warung dan ternyata motor besar itu tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp180 juta. "Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jembrana," ungkapnya.
 
Berdasarkan Dumas tersebut, unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan, anggota Unit Opsnal berhasil mengamankan para pelaku dengan cara memancing pelaku yang akan menjual sepeda motor Harley Davidson hasil curian tersebut di Jalan Danau Batur, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. 
 
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Harley Davidson, dua unit sepeda motor scoopy, satu lembar kwitansi pembelian sepeda motor Harley Davidson dan satu lembar STNK sepeda motor bernomor polisi B 4375 RS. 
 
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Jembrana untuk dilakukan proses sidik. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.