Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Curi Harley Davidson Dibekuk Polisi

Bali Tribune/Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor jenis Harley Davidson
Balitribune.co.id | Denpasar - Tiga pelaku pencurian sepeda motor jenis Harley Davidson, I Gusti Putu Sulistiawan (29), I Komang Suarya Arsana (22) dan I Gede Agusciawan (42) dibekuk anggota Polres Jembrana pada Jumat (4/9) jam 03.30 Wita. 
 
Para pelaku mencuri Harley Davidson milik I Kadek Ngurah Oka Suriawan (51) yang parkir di teras warung miliknya di Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Selasa (1/9) pukul 05.30 Wita.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, dalam laporannya korban bahwa ia memarkir sepeda motor Harley Davidson di teras depan warung miliknya pada Senin (31/8) pukul 22.30 Wita. 
 
Selanjutnya ia istirahat dan lupa mencabut kunci otomatis sepeda motor. Kemudian pada pukul 05.30 Wita, korban baru ingat bahwa belum mencabut kunci sepeda motornya, sehingga melihat ke teras warung dan ternyata motor besar itu tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp180 juta. "Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jembrana," ungkapnya.
 
Berdasarkan Dumas tersebut, unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan, anggota Unit Opsnal berhasil mengamankan para pelaku dengan cara memancing pelaku yang akan menjual sepeda motor Harley Davidson hasil curian tersebut di Jalan Danau Batur, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. 
 
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Harley Davidson, dua unit sepeda motor scoopy, satu lembar kwitansi pembelian sepeda motor Harley Davidson dan satu lembar STNK sepeda motor bernomor polisi B 4375 RS. 
 
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Jembrana untuk dilakukan proses sidik. 
wartawan
Bernard MB
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.