Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Narkoba Dibekuk, Dua Pelaku Berstatus TO

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Jembrana beserta barang buktinya.
balitribune.co.id | Negara - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali diungkap jajaran Kepolisian. Kali ini Polres Jembrana mengamankan tiga orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu. Selain terkait perderan narkoba lintas pulau, salah satu tersangka juga diketahui merupakan jaringan narkoba LP Krobokan. Dua pelaku lain masih berstatus Target Operasi (TO).
 
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari infomasi masyarakat terkait dugaan warga yang kerap menyalahgunakan narkoba. Hasil penyelidikan Satres Narkoba Polres Jembrana mebuahkan hasil.  Setelah polisi melakukan pengintaian, tersangka narkoba yang berhasil diciduk pertama yakni Masruhan alias Bolot (33) pada Minggu (14/7). Warga Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara ini diciduk pukul 22.30 Wita saat mengemudi dijalan umum Desa Kaliakah, Negara.  Penggrebegan dilakukan saat tersangka turun dari mobilnya dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan potongan pipet warna putih dan sebuah platik klip berisi krital bening diduga sabu dalam bungkus rokok disaku celananya.
 
Selanjutnya penangkapan dilakukan terhadap tersangka I Kadek Suparta alias Tuyul (42). Warga Lingkungan Penginuman, Gilimanuk ini diamankan di rumahnya, Salasa (23/7) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat digledah di kamarnya, ditemukan dua paket terbungkus lakban hitam berisi serbuk kristal bening. Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya. Sedangkan, Sabtu (27/7) sekitar pukul 23.00 Wita, diciduk tersangka I Gede Agus Eka Sentana alias Marlon (35). Warga Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini diamankan di Lapangan Pergung. Saat digeledah ditemukan satu klip plastik bersisi serbuk kristal bening yang diduga sabu. Dirumahnya polisi juga menemukan bong.
 
Wakapolres Jembrana Kompol Supriyadi Rahman didampingi Kasat Resnakroba I Komang Muliyadi mengatakan tersangka Bolot dan Tuyul mendapat narkoba dari Jawa. Sedangkan tersangka Marlon membeli narkoba dari seseorang di LP Krobokan, Denpasar dengan cara transfer. “Ketiganya tidak ada kaitan. Masih ada dua TO yakni Midin asal Banyuwangi yang menjual sabu ke Dek Tuyul untuk dipecah menjadi bagian kecil dan dijual kembali. Satu TO masih di LP Krobokan bernama Wahyu yang menjual sabu ke Marlon,” ungkapnya. 
 
Dari ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti total 0,89 gram yakni dari tersangka Bolot 0,05 gram, tersangka Tuyul 0,88 gram dan tersangka Marlon 0,20 gram. Ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RepubIik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. “Ancamannya hukuman pidananya hingga 15 tahun penjara,” ujarnya. 
 
Ketiga tersangka kini masih meringkuk di Sel Tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ketiganya masih ditahan di Polres Jembrana dan saat ini masih proses penyidikan,” tandas dua perwira polisi yang baru menjabat di Mapolres Jembrana  sejak awal Juli 2019 lalu ini, Senin (5/8). (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Forum PUSPA Karangasem Laksanakan Bakti Sosial di Kecamatan Abang dan Bandem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Prapanca Lagosa, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di dua wilayah, yakni Kecamatan Abang dan Kecamatan Bandem. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik dan ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.