Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pencurian, Salah Satu TKP di Rumah Mantan Pacar

Bali Tribune/DIUNGKAP - Tiga dari empat pelaku pencurian yang diungkap Polsek Sukawati.

balitribune.co.id |Gianyar   - Di tengah Pandemi Covid-19, dalih kondisi ekonomi seakan menjadi lagu wajib bagi para pelaku kejahatan saat ditangkap polisi. Demikian halnya dengan empat pelaku pencurian yang diungkap oleh jajaran Polsek Sukawati ini. Menariknya, salah satu TKP pencurian adalah di rumah mantan pacar pelaku.  
 
Dari empat pelaku pencurian yang lokasi berbeda ini, hanya tiga  orang yang dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Gianyar, Rabu (21/7/2021). Masing-masing I Gede M alias Mandra (32) asal Kesiman, Denpasar Timur, Iswanto (31) asal Lumajang, Jawa Timur dan I Made A (39), asal Desa/Kecamatan Sukawati. Sedangkan seorang pelaku lagi, yakni  I Wayan AS (27) asal Desa Batukandik, Nusa Penida, Klungkung yang merupakan rekan dari I Gede M, tidak bisa dihadirkan karena masih ada urusan dengan Polres Klungkung dalam kasus sejenis.
 
Dari tiga kasus pencurian ini, pencurian yang dilakukan oleh I Gede M dan I Wayan menarik perhatian lantaran sasarannya adalah rumah mantan pacar I Gede M. Gede yang sudah delapan tahun pacaran dengan korban, sangat fasih dengan situasi rumah korban termasuk tempat penyimpanan barang berharga. Karean itu, saat rumah mantan pacarnya kosong,  dengan mudah meraka melakukan pembobolan. Satu unit sepeda motor Honda Scoopy, lengkap dengan STNK dan BPKB langusng disikat. “Salah satu pelaku kan sudah tahu situasi rumah korban, sehingga mereka dengan mudah beraksi,” ujar Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.
 
Jajaran Reskrim Polsek Sukawati dengan cepat mengungkap mereka. Gede M ditangkap di tempat kos pacar barunya di Jalan Drupadi, Denpasar. Sementara I Wayan AS sudah ditangap jajaran Polres Klungkung karena terlibat pencurian di lokasi berbeda. “Sepeda motor hasil curian ini sudah dijual di sebuah showroom di Tabanan seharga Rp 12,8 juta. Hasilnya dibagi dua untuk poya-poya , judi dan mememuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka sempat berdalih karena himpitan ekonomi, namuan nyatanya untuk poya-poya,” terang Kapolres.
 
Selain itu, Polsek Sukawati juga mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang menyasar korban yang kuncinya nyantol. Pelaku beraksi di Jalan Raya Ketewel, Sukawati dan korbannya sedang ke warung.  Namun, aparat dengan cepat mengidentifikasinya dan berhasil menangkap di tempat kosnya di Denpasar. "Motor curiannya masih utuh. Pelaku belum beriat menjual karean rencanankan akan dipakai sehari-hari, tambah Kapolres.
 
Berbeda dengan pelaku lainnya, Made AES justru langusng menyasar “mantahnya” atau uang kas. Namun ia berkasi karena korbannya lalai mengambil kartu ATM saat menarik uang. Pelaku dengan mudah melanjutkan transkasi dengan menguras saldo korbannya habis. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, perlahan identotas pelaku pun terungkap yang tiada lain adalah warga di wilayah Sukawati pula. “Pelaku diamankan saat sedang memperbaiki bet tenis meja di kawasan Desa Batuan, Kecamatan Sukawati. Pelaku menggasak uang korban  sejumlah Rp 17,5 juta dan masih tersisa Rp 6,4 juta,” jelasnya. 
wartawan
ATA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.