Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ruko Dilalap Api

Bali Tribune/ PADAMKAN API – Petugas pemadam kebakaran dibantu warga berusaha memadamkan api yang menghanguskan 3 ruko.
balitribune.co.id | Denpasar -  Si jago merah kembali mengamuk. Tiga bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Imam Bonjol nomor 100 Denpasar, Senin (5/7) pukul 06.00 Wita hangus terbakar. Ketiga ruko itu yakni toko kain Arjuna Textile milik Hainun Nisa (54), bengkel sepeda motor Putra Jaya milik Sukiyo (44) dan warung makan milik Isun (54). 
 
Pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Dari keterangan pemilik kontrakan Gusti Bagus Mudarta (48), pada pukul 06.00 Wita asap memang sudah keluar dari toko textile. Hanya saja saat itu belum ada kobaran api. Namun tak berselang lama, setelah dia menghubungi petugas PMK, api justru sudah membesar dan merembet ke toko sebelahnya. 
 
“Saksi menghubungi para pemilik toko. Saat itu kebetulan salah satu korbannya pemilik warung makan Sukirno, tiba di warung pukul 06.10 Wita. Itu sudah banyak Tim Pemadam Kebakaran di TKP. Batal jualan kemudian dia menghubungi korban lainnya,” ungkap Kanit Reskrim Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar.
 
Setibanya di TKP, Sukirno mendapati barang-barang di bengkelnya sudah berada di luar beserta tiga unit sepeda motor yang sedang diperbaikinya. Bengkel mengalami kerusakan di bagian plafon, atap perkakas bengkel hangus terbakar. Serta tiga buah sepeda motor, diantaranya Scoopy DK 6309 DH terbakar bagian dek dan sparkboard depan, Supra Fit DK 5636 Q mengalami kebakaran pada jok dan sparkboard depan, serta Supra X hangus pada jok dan sparkboard depan. 
 
Sedangkan kondisi toko kain Arjuna hangus terbakar bagian bangunan serta barang di dalamnya. Gulungan kain yang terbakar pun tercecer di bagian depan toko. Sementara warung makan Isun dilaporkan hanya mengalami kebakaran pada atap dan plafon saja.
 
Kobaran api tersebut dapat dipadamkan pukul 08.45 Wita dengan melibatkan delapan unit mobil PMK Kota Denpasar. Untungnya dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Kerugian materi diperkirakan kurang lebih Rp 500 juta. 
 
“Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Belum bisa dipastikan karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan labfor,” ujar Yoga Sekar. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.