Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahanan Titipan Majelis Hakim Isoter di RSJ

Bali Tribune/ ISOTER - Lokasi Isoter Covid-19 di RSJ Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Tiga tahanan titipan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangli harus menjalani isolasi terpusat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli lantaran terpapar Covid-19. Ketiga tahanan tersebut tersandung kasus narkotika. Akibat positif Covid-19 jadwal sidiang mengalami perubahan.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, ke tiga tahanan merupakan tahanan titipan. Dua orang tahanan dititip di Polres Bangli dan satu tahanan di Polsek Bangli. Rencananya ketiga tahanan akan dipindahkan penahanan di Rutan Bangli. Sesuai Standar Operasional Prosesdur (SOP) di Rutan Bangli tahanan yang baru masuk harus melampirkan surat keterangan negative Covid-19. ”Ketiga tahanan menjalani pemeriksaan Swab di RSU Bangli dan ternyata hasilnya positif Covid-19,” ujar sumber, Selasa (10/8/2021).
 
Selanjutnya ketiga tahanan dikawal petugas dari Kejaksaan Negeri Bangli menuju RSJ Bangli untuk menjalani isolasi terpusat. Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi adanya tahanan yang menjalani isoter, pihaknya membenarkan hal tersebut. Ada tiga tahanan yang isoter. Mereka merupakan tahanan kasus narkotika. Masing-masing tahanan inisial EK, APS, dan WW. 
 
Untuk memastikan keamanan, selama proses isoter, ada petugas khusus yang melakukan penjagaan. Menurut AKBP Gusti Agung Dhana, ada dua personel yang ditugaskan melakukan penjagaan. "Penjagaan dilakukan 1x24 jam. Yang mana personel khusus menjaga tahanan, sekarang untuk pengawasan isoter secara menyeluruh juga ada petugas kepolisian," jelasnya. 
 
Petugas berjaga di pos yang telah disiapkan. Selain itu, pada waktu tertentu akan di absen bagi tahanan. "Pengawasan juga dibantu petugas kesehatan yang di dalam. Tahanan dicek keadaan selama isolasi," tegasnya.
 
Sementara Humas PN Bangli Edo Kristanto Utoyo mengatakan, ketiga terdakwa merupakan tahanan majelis hakim. Pihak Kejaksaan Negeri Bangli telah mengajukan pembantaran penahanan terhadap 3 orang terdakwa. Tiga tahanan Majelis hakim tersebut kini dalam penanganan di RSJ karena terpapar Covid-19. "Penuntut Umum mengajukan permohonan pembantaran penahanan dengan melampirkan hasil swab dari terdakwa yang terkonfirmasi positif. Saat ini mereka masih dalam massa isolasi," jelasnya. 
 
Menurut Edo, untuk penundaan sidang tanggal berbeda. Yang mana ada 12, 16 dan 25 Agustus mendatang. "Salah satu terdakwa jadwal sidang 12 Agustus dengan agenda putusan," tegasnya. 
wartawan
SAM
Category

Gedung Baru BPD Bali Diresmikan, Bupati Sanjaya: Simbol Transformasi Layanan Keuangan Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Bank BPD Bali secara resmi meresmikan Gedung Baru Bank BPD Bali Kantor Cabang Pembantu Pemda Tabanan, Selasa (17/6). Peresmian ini dihadiri dan dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Kasus Adat dengan Mediasi, Delapan Polisi Terima Reward

balitribune.co.id | Gianyar - Mengapresiasi anggotanya yang berdedikasi dan profesional, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. memberikan penghargaan kepada delapan personel Polres Gianyar yang berhasil menyelesaikan kasus adat melalui mediasi. Kegiatan berlangsung pada Senin (16/7) di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Strategis: OJK dan Civitas Akademika Dorong Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Kembali menjalin aliansi strategis dengan Universitas Udayana dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) untuk mengakselerasi tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Bali khususnya di wilayah perdesaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pencuri Rokok Senilai Ratusan Juta Tewas Ditembak Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pencurian rokok senilai Rp 275.102.905 masing - masing berinisial EK (40) dan FM (38) tewas ditembak polisi karena melawan petugas saat ditangkap. Sementara satu pelaku berinisial MR (30) berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi berinisial BS alias Cepon (38) berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran polisi.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Menggila Komunitas R25 Bali Kampium Race 2 Comm B YSR 2025 Sirkuit Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Kurang maksimal di Race pertama, Sabtu (14/6) akibat lintasan basah diguyur hujan,  pebalap komunitas R25 Bali Club tampil menggila di Race Kedua, Minggu (15/6). Mereka berhasil mendominasi juara Kelas R25 Comm B di event  bLU cRU Yamaha Sunday Race (YSR) 2025 di sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, NTB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.