Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tenaga Medis di Buleleng Positif Covid-19

Bali Tribune/ Gede Suyasa
Balitribune.co.id | Singaraja - Di tengah persiapan Pemerintah Kabupatan Buleleng menyongsong apa yang disebut pemenuhan protokol tatanan kehidupan era baru, kembali tiga tenaga medis positif terinfeksi Covid-19.Kondisi itu menyusul hasil swabnya terkonfirmasi positif.Ketiga tenaga medis itu, yang diberi kode PDP 134, PDP 135 dan PDP 136 ini diduga tertular dari PDP 127 yang merupakan seorang ibu hamil dari Kecamatan Seririt. Ketiga tenaga medis itu bertugas di dua RS berbeda di Buleleng.
 
Untuk PDP 134 dan PDP 135 bertugas di salah satu RS di wilayah Kecamatan Seririt. Sementara PDP 136 bertugas di RSUD Buleleng. "Ketiga tenaga medis itu positif merupakan hasil tracing karena sempat kontak dengan PDP 127. Kami sekarang masih tracing kepada siapa saja tiga tenaga medis ini pernah kontak," ucap Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, Senin (13/7).
 
Kendati sudah dipastikan ada tenaga medis terinfeksi, Suyasa mengaku belum ada rencana menutup dua RS tersebut. Sebab, pihaknya tengah melakukan pelacakan lanjutan dari ketiga nakes tersebut. Atas penambahan tiga kasus baru tenaga medis itu, Suyasa meminta kepada  pasien umum yang pernah datang ke pelayanan fasilitas kesehatan untuk jujur kepada tim medis.
 
"Peluang penularan Covid-19 di Buleleng masih cukup tinggi. Ikuti saja protokol kesehatan yang diberlakukan jika datang ke fasilitas kesehatan, walaupun merasa tidak bergejala. Pasien harus jujur. Jika merasakan sesuatu mengarah untuk segera disampaikan kepada tim medis sehingga penularan bisa dicegah,"kata Suyasa.
 
Sedangkan perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, saat ini secara kumulatif terdapat jumlah pasein positif sebanyak 108 orang, dinyatakaan sembuh  96 orang. Sedangkan pasien dalam perawatan sebanyak 11 orang dan  dirujuk ke Denpasar 1 orang. Jumlah PDP negatif sebanyak 26 orang, terkonfirmasi 7 orang, dan dirawat terdapat 2 orang.
 
Sementara itu, dalam rangka pemenuhan protokol tatanan kehidupan era baru di Bali, Pemkab Buleleng mengeluarkan empat sertifikat untuk objek dan tempat wisata. Akomodasi wisata yang sudah mendapatkan sertifikat yakni, DTW Air Panas Banjar, Akomodasi Gaia Oasis Beach Resort, Akomodasi Gaia Oasis Mountain Retreat dan Spice Beach Club.
 
Sejak diterapkan tatanan kehidupan era baru khususnya di bidang pariwisata, sebanyak  14 pemohon sertifikat  usaha pariwisata masuk meminta rekomendasi dan hanya 4 yang dinayatakan layak. "Kami mengeluarkan sertifikat dengan verifikasi turun ke lapangan. Perlu waktu  tapi kami bekerja cepat," tandas Suyasa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.