Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tenaga Medis di Buleleng Positif Covid-19

Bali Tribune/ Gede Suyasa
Balitribune.co.id | Singaraja - Di tengah persiapan Pemerintah Kabupatan Buleleng menyongsong apa yang disebut pemenuhan protokol tatanan kehidupan era baru, kembali tiga tenaga medis positif terinfeksi Covid-19.Kondisi itu menyusul hasil swabnya terkonfirmasi positif.Ketiga tenaga medis itu, yang diberi kode PDP 134, PDP 135 dan PDP 136 ini diduga tertular dari PDP 127 yang merupakan seorang ibu hamil dari Kecamatan Seririt. Ketiga tenaga medis itu bertugas di dua RS berbeda di Buleleng.
 
Untuk PDP 134 dan PDP 135 bertugas di salah satu RS di wilayah Kecamatan Seririt. Sementara PDP 136 bertugas di RSUD Buleleng. "Ketiga tenaga medis itu positif merupakan hasil tracing karena sempat kontak dengan PDP 127. Kami sekarang masih tracing kepada siapa saja tiga tenaga medis ini pernah kontak," ucap Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, Senin (13/7).
 
Kendati sudah dipastikan ada tenaga medis terinfeksi, Suyasa mengaku belum ada rencana menutup dua RS tersebut. Sebab, pihaknya tengah melakukan pelacakan lanjutan dari ketiga nakes tersebut. Atas penambahan tiga kasus baru tenaga medis itu, Suyasa meminta kepada  pasien umum yang pernah datang ke pelayanan fasilitas kesehatan untuk jujur kepada tim medis.
 
"Peluang penularan Covid-19 di Buleleng masih cukup tinggi. Ikuti saja protokol kesehatan yang diberlakukan jika datang ke fasilitas kesehatan, walaupun merasa tidak bergejala. Pasien harus jujur. Jika merasakan sesuatu mengarah untuk segera disampaikan kepada tim medis sehingga penularan bisa dicegah,"kata Suyasa.
 
Sedangkan perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, saat ini secara kumulatif terdapat jumlah pasein positif sebanyak 108 orang, dinyatakaan sembuh  96 orang. Sedangkan pasien dalam perawatan sebanyak 11 orang dan  dirujuk ke Denpasar 1 orang. Jumlah PDP negatif sebanyak 26 orang, terkonfirmasi 7 orang, dan dirawat terdapat 2 orang.
 
Sementara itu, dalam rangka pemenuhan protokol tatanan kehidupan era baru di Bali, Pemkab Buleleng mengeluarkan empat sertifikat untuk objek dan tempat wisata. Akomodasi wisata yang sudah mendapatkan sertifikat yakni, DTW Air Panas Banjar, Akomodasi Gaia Oasis Beach Resort, Akomodasi Gaia Oasis Mountain Retreat dan Spice Beach Club.
 
Sejak diterapkan tatanan kehidupan era baru khususnya di bidang pariwisata, sebanyak  14 pemohon sertifikat  usaha pariwisata masuk meminta rekomendasi dan hanya 4 yang dinayatakan layak. "Kami mengeluarkan sertifikat dengan verifikasi turun ke lapangan. Perlu waktu  tapi kami bekerja cepat," tandas Suyasa.
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.