Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Turis Asing Suspect Virus Corona, Diisolasi di RS Sanglah

Bali Tribune/Ilustrasi
balitribune.co.id | DenpasarTiga turis asing dirawat di ruang isolasi RSUP Sanglah sejak pekan lalu karena diduga suspect virus Corona asal China. Ketiga WNA itu salah satunya asal Meksiko, yang baru saja melakukan perjalanan dari China, Filipina, Jakarta dan Bali. Sedangkan dua turis lainnya adalah saudara kandung asal China dengan rentang usia antara 5 sampai 6 tahun yang dirujuk dari RS BIMC Bali.
 
Saat dikonfirmasi via telpon pada Jumat (24/1), Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Sanglah dr I Ketut Sudartana membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan observasi terhadap ketiga pasien tersebut.
“Sudah ada tiga pasien yang dibawa ke RSUP Sanglah kemarin, masih suspect (dicurigai) belum dinyatakan secara pasti,” katanya.
 
Lebih lanjut, kata dr Sudartana, hasil pemeriksaan para turis ini telah dikirim ke Jakarta untuk memastikan terjangkit atau tidak virus Corona. “Untuk mendiagnosa perlu melakukan pemeriksaan swap yang dikirim ke Jakarta tapi belum ada hasilnya, sementara  kita awasi sebagai observasi dulu,” ujarnya.
 
Para turis yang dicurigai terjangkit virus Corona ini juga telah diberikan obat penurun panas dan batuk. Kini, kondisi pasien tengah membaik dengan suhu tubuh sekitar 37 derajat Celcius. "Kondisinya sekarang sudah stabil. Tidak panas, baik, makan minum normal, subu tubuh 37,5 subfebris lah. Kalau 38  derajat (suhu tubuh) kan panas tapi kalau dibawah itu masih subfrebis, tidak panas gitu," jelasnya.
 
Dia juga mengimbau para wisatawan yang merasa kesehatan tidak baik agar segera berkunjung ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Bagi wisatawan segera datang ke layanan-layanan kesehatan yang ada di Bali, bisa ke puskesmas atau RS swasta,” kata dia.
 
Masih kata Sudartana, RSUP Sanglah juga telah siap menerima pasien yang dicurigai terjangkit virus Corona. Ada sekitar lima ruangan isolasi yang digunakan bagi pasien.
wartawan
Valdi S. Ginta
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.