Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tilang Elektronik Diuji Coba di Singaraja

Bali Tribune / PERIKSA - Sat Lantas Polres Buleleng memeriksa lokasi penempatan kamera tilang elektronik di simpang empat Jalan Ahmad Yani Kota Singaraja.

balitribune.co.id | Singaraja - Sat Lantas Polres Buleleng tengah melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tengah di Kota Singaraja.  Satu unit kamera dipasang disimpang empat Jalan Ahmad Yani - Jalan Dewi Sartika untuk uji coba  memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin mengatakan, uji coba ETLE mulai dilakukan Jumat (19/01/2024). Lokasi yang dipilih untuk pemasangan pertama kamera ETLE, telah dicek oleh Korlantas Polri. “Rencana akan kami pasang Jumat ini, kalau tidak berhalangan. Lokasi uji coba di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Dewi Sartika,” ucap AKP Bachtiar, Rabu (17/1/2024).

Sebanyak 5 personel sebagai operator disiapkan untuk mengoperasika ETLE. Nantinya dalam kamera ETLE yang dipasang akan memotret pelanggar lalu lintas dengan jelas meskipun dalam kondisi gelap. Mekanisme tilang yang diterapkan akan sama dengan wilayah lain yang terlebih dahulu menggunakan sistem ETLE.

AKP Bacthiar menyebut, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Korlantas Polri berapa lama akan dilakukan uji coba ETLE di lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi terkait pembentukan command center dari operator ETLE.

Menurutnya,pengemudi yang terdeteksi melakukan pelanggaran, tidak akan langsung ditilang di tempat. Nantinya para pelanggar tersebut akan mendapat kiriman surat tilang. Surat tersebut akan dikirim sesuai dengan alamat rumah yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Nanti setelah dikirim surat, pelanggar ini akan diminta konfirmasi ke back office ETLE, setelah konfirmasi baru mekanisme tilang. Kalau bukan pemilik kendaraan, tetap kami kirim surat ke alamat di sesuai STNK karena yang ter-capture kan nomor plat kendaraan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada tahun ini untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, polisi akan melakukan penerapan tilang elektronik atau ETLE pada sejumlah titik ruas jalan Kota Singaraja. Sejumlah titik itu berada di Jalan Ahmad Yani Singaraja, hingga wilayah Lovina.  “Titik-titik itu dipilih, karena banyak aktivitas masyarakat dan tercatat banyak pelanggaran terjadi di wilayah tersebut.Sedang di Lovina karena banyak turis wisatawan beberapa melanggar, sasaran masyarakat dan turis yang melanggar di wilayah tersebut," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.