Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tilang Elektronik Diuji Coba di Singaraja

Bali Tribune / PERIKSA - Sat Lantas Polres Buleleng memeriksa lokasi penempatan kamera tilang elektronik di simpang empat Jalan Ahmad Yani Kota Singaraja.

balitribune.co.id | Singaraja - Sat Lantas Polres Buleleng tengah melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tengah di Kota Singaraja.  Satu unit kamera dipasang disimpang empat Jalan Ahmad Yani - Jalan Dewi Sartika untuk uji coba  memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin mengatakan, uji coba ETLE mulai dilakukan Jumat (19/01/2024). Lokasi yang dipilih untuk pemasangan pertama kamera ETLE, telah dicek oleh Korlantas Polri. “Rencana akan kami pasang Jumat ini, kalau tidak berhalangan. Lokasi uji coba di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Dewi Sartika,” ucap AKP Bachtiar, Rabu (17/1/2024).

Sebanyak 5 personel sebagai operator disiapkan untuk mengoperasika ETLE. Nantinya dalam kamera ETLE yang dipasang akan memotret pelanggar lalu lintas dengan jelas meskipun dalam kondisi gelap. Mekanisme tilang yang diterapkan akan sama dengan wilayah lain yang terlebih dahulu menggunakan sistem ETLE.

AKP Bacthiar menyebut, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Korlantas Polri berapa lama akan dilakukan uji coba ETLE di lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi terkait pembentukan command center dari operator ETLE.

Menurutnya,pengemudi yang terdeteksi melakukan pelanggaran, tidak akan langsung ditilang di tempat. Nantinya para pelanggar tersebut akan mendapat kiriman surat tilang. Surat tersebut akan dikirim sesuai dengan alamat rumah yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Nanti setelah dikirim surat, pelanggar ini akan diminta konfirmasi ke back office ETLE, setelah konfirmasi baru mekanisme tilang. Kalau bukan pemilik kendaraan, tetap kami kirim surat ke alamat di sesuai STNK karena yang ter-capture kan nomor plat kendaraan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada tahun ini untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, polisi akan melakukan penerapan tilang elektronik atau ETLE pada sejumlah titik ruas jalan Kota Singaraja. Sejumlah titik itu berada di Jalan Ahmad Yani Singaraja, hingga wilayah Lovina.  “Titik-titik itu dipilih, karena banyak aktivitas masyarakat dan tercatat banyak pelanggaran terjadi di wilayah tersebut.Sedang di Lovina karena banyak turis wisatawan beberapa melanggar, sasaran masyarakat dan turis yang melanggar di wilayah tersebut," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.