Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim 9 Catur Desa Dalem Tamblingan Datangi Dewan

Bali Tribune/ PERTEMUAN - Pertemuan Tim 9 Catur Desa Dalem Tamblingan dengan para pihak di DPRD Buleleng, Selasa (24/8) soal hutal Alas Amerta Jati.


balitribune.co.id | Singaraja  - Upaya warga Catur Desa Dalem Tamblingan memperjuangkan pengelolaan hutan Alas Amertha Jati menjadi hutan adat, terus dilakukan. Kali ini difasilitasi DPRD Kabupaten Buleleng, pembicaraan soal pengelolaan itu kembali dilakukan, Selasa (24/8).
 
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, menghadirkan para pihak yang berkepentingan.
 
Usai pertemuan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, DPRD Buleleng hanya menjadi fasilitator atas permohonan Tim 9 untuk mengelola hutan Alas Amertha menjadi hutan adat melalui diskusi untuk menemukan jalan keluar.
 
”Dalam hal ini dewan hanya memfasilitasi terkait permohonan dari Tim 9 Catur Desa Adat Dalem Tamblingan dalam pengelolaan Hutan Adat ini,  saya harapkan semoga ke depannya ada masukan, gambaran dan alternatif yang bisa diberikan kepada Catur Desa Adat Dalem Tamblingan untuk dapat mengelola Hutan Amertha Jati menjadi Hutan Adat,” kata Supriatna.
 
Menurutnya, dewan sangat mendukung usaha masyarakat untuk mengelola hutan tersebut mengingat hutan tersebut bagian dari warisan leluhur. Selain kawasan konservasi juga merupakan kawasan suci yang ada di bagian hulu Buleleng. “Saya harap ini bisa terwujud namun dengan tetap sesuai aturan yang ada,” ucapnya.
 
Sementara juru bicara Tim 9 Catur Desa Dalem Tamblingan Jro Putu Ardana menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Buleleng karena telah memfasilitasi apa yang manjadi keinginan masyarakat catur Desa Tamblingan untuk mengelola Alas Amertha Jati menjadi hutan adat. Karena menurutnya Hutan Amertha Jati ini merupakan penyuplai air utama bagi desa- desa yang berada di bawah hutan tersebut.
 
“Kami sangat berterimakasih atas upaya ketua dewan untuk memfasilitasi apa yang menjadi keinginan kami terkait dengan pengelolaan Alas Amertha Jati menjadi hutan adat yang prosesnya sudah berjalan, namun masih terdapat beberapa tahapan yang masih harus dipenuhi, yang mungkin akibat kurangnya komunikasi,” ujarnya.
 
Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa,Bali, dan Nusa Tenggara, Ojom Somantri mengatakan, apa yang menjadi permohonan  warga  Catur Desa Adat Dalem Tamblingan secara regulasi memungkinkan untuk dikelola oleh masyarakat desa bersangkutan sepanjang aturan-aturan dan subjek yang terkait hal tersebut dapat di penuhi. Lebih lanjut Ojom Somantri mengaku sudah memberikan  opsi kepada Tim 9 untuk mendapatkan hak pengelolaan Hutan Amertha Jati.
 
“Dari segi regulasi hal itu memungkinkan untuk direalisasikan selama subjeknya sesuai apakah nanti akan dijadikan hutan desa atau hutan adat, namun sekarang kembali  ke masyarakat desa mau memilih proses yang seperti apa, kita udah memberikan opsi,” tandasnya.
wartawan
CHA

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.