Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Angkat Berat Klungkung Sumbang Emas

atlet
Bali Tribune / SUMBANG EMAS - Atlet cabor angkat berat Klungkung mampu persembahkan emas

balitribune.co.id | Semarapura - Meski berjuang dengan keterbatasan fasilitas dan minim pengalaman, atlet dari cabang olahraga angkat berat yang tergabung dalam Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi) Klungkung menunjukkan performa gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025. Tim ini sukses menyumbangkan satu medali emas, tiga perak, dan satu perunggu.

Tim angkat berat Klungkung yang diasuh oleh pelatih, Wayan Putra dan official Made Gde Oka Pramarta ini menunjukkan semangat juang tinggi di tengah persaingan ketat antar kabupaten/kota di Bali. Ketua Umum Pabersi Klungkung, Dewa Ketut Premana Diputra  mengungkapkan kalau keikutsertaan Klungkung di cabang angkat berat Porprov Bali ini baru kali kedua. Meski begitu, capaian prestasi yang ditorehkan tak lepas dari dedikasi dan kerja keras para atlet, pengurus Pabersi, serta dukungan dari KONI Klungkung. "Perjuangan seluruh tim sangat luar biasa, kami berhasil merebut medali di tengah persaingan yang sangat ketat dari kabupaten/kota yang lain," ujarnya, Selasa (9/9/2025). 

Tak hanya persaingan ketat yang menjadi tantangan, Dewa Diputra yang juga merupakan guru olahraga di SDN 2 Semarapura Tengah ini mengatakan banyak hal yang perlu dievaluasi dari cabor angkat berat. Salah satunya, terkait keterbatasan sarana dan prasarana untuk pendukung latihan para atlet. Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari KONI Klungkung, sehingga semangat para atlet untuk terus mengukir prestasi semakin meningkat.

Sementara untuk atlet penyumbang medali meliputi, putra kelas 74 kg, Ida Bagus Made Bhayu Teja Premana meraih medali emas. Kemudian, putra kelas 59 kg ada Dewa Gede Bagia Marantika meraih medali perak. Putri kelas 69+ kg, Ida Ayu Dyah Pramita Dewi meraih medali perak, putri kelas 57 kg, I Gusti Ayu Putri Oka Mahendri menyabet medali perunggu, dan putra kelas 105 kg, I Wayan Adi Erawan merebut medali perak.

wartawan
SUG
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.