Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Basket Bali Bakal Dikepung 7 Daerah Tangguh

Bali Tribune/ Angeline Sins
balitribune.co.id | Denpasar - Klub-klub atau tim-tim basket Bali bakal dikepung oleh klub-klub dan tim-tim tangguh dari 7 daerah di luar Bali, pada Kejuaraan Basket 5 on 5 bertajuk Adiloka Cup, yang bakal digelar di GOR Ngurah Rai Denpasar, 25 – 30 Juni mendatang.
 
Tujuh daerah itu menurut Humas event tersebut, Angeline Sins, yakni klub atau tim dari DKI Jakarta, Bogor, Bandung, Palembang, Surabaya, Malang dan Tulung Agung.  Klub-klub itu sendiri bakal turun di semua kategori yang dipertandingkan, yakni Kelompok Umur (KU) 14 tahun putra dan putri, KU-16 putra dan putri, serta KU-Veteran putra dan putri.
 
“Klub dari 7 daerah itu merupakan rival bagi para klub-klub di Bali yang ambil bagian. Mayoritas klub Bali itu nantinya akan diuji kekuatan dan kemampuan oleh klub dari 7 daerah itu. Pastinya persaingan bakal ketat untuk bisa juara di setiap kategori,” ujar Angeline, Selasa (18/6).
 
Disebutkannya, klub-klub yang ambil bagian di setiap kategori tersebut juga sudah fix, dengan jumlah total 39 klub yang bakal berlaga di semua kategori. Rinciannya, versinya, untuk KU-14  putra 8 klub, putri 5 klub, KU-16 putra diikuti 10 klub dan putri 4 klub, sedangkan untuk veteran putra 8 klub dan putri 4 klub.
 
“Kalau klub Bali sendiri yang ambil bagian dan membawa nama Bali ada 22 klub, termasuk dua klub di dalamnya membawa nama Gianyar. Sisanya merupakan klub dari 7 daerah tadi. Paling banyak klub dari Bandung 4 klub dan Jakarta yang juga menurunkan 4 klub. Bahkan di KU-16 putra, Bandung menurunkan 3 klub sekaligus. Kami berharap ke depannya banyak muncul pebasket putra dan putri khususnya Bali berkualitas melalui event ini,” tukas Angeline.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.