Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim BPK RI Bali Pemeriksaan Terinci LKPD Pemkab Tabanan

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Tim BPK RI Perwakilan Bali melakukan kunjungan pemeriksaan ke Pemkab Tabanan, Senin (3/2).
balitribune.co.id | Tabanan -  Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali yang dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Wilayah Bali Sri Haryoso Suliyanto, kunjungan ke Pemkab Tabanan guna melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 dan entitas terkait lainnya, Senin (3/2). Rombongan diterima Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila dan sejumlah OPD terkait. 
 
Kepala BPK RI Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan kedatangannya bersama rombongan ke Tabanan akan melaksanakan tugas pemeriksaan terinci selama 25 hari, dimulai dari tanggal 28 Januari sampai dengan 24 Februari 2020. Pihaknya membutuhkan dokumen yang diperlukan untuk diperiksa dan meminta kerja sama serta koordinasi semua pihak. “Kami berharap dukungan dan kerjasama dari Pemkab Tabanan dan OPD terkait agar pekerjaan kami bisa berjalan dengan lancar. Jika ada masalah bisa disampaikan, ingat jangan takut kepada BPK, karena kami juga memiliki fungsi melakukan pembinaan secara umum,” imbuhnya. 
 
Bupati Eka mengimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan agar melaksanakan apa yang diminta pihak BPK. Mengingat masih banyak hal yang perlu ditingkatkan di Kabupaten Tabanan dalam rangka mewujudkan visi misi Tabanan Serasi. Ia meminta kepada seluruh OPD agar menjalin komunikasi dengan baik, sehingga apa yang telah baik bisa terus dipertahankan. Apapun itu merupakan tindak lanjut bersama dan harus diselesaikan bersama. Ia menekankan kepada para OPD agar mampu menjalin hubungan yang baik tanpa embel-embel ego personal. 
 
Untuk mewujudkan hal tersebut, sangat penting mempersiapkan segala hal/dokumen yang berkaitan dengan proses pemeriksaan dengan rinci. Serta mewanti-wanti agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.