Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Buser Polres Karangasem Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Kantor dan Sekolah

Bali Tribune/ PENANGKAPAN - Kapolres Karangasem memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua pelaku pencurian.


Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan penyelidikan, Tim Buser Polres Karangasem akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis kantor dan sekolah yang cukup meresahkan masyarakat di Kabupaten Karangasem. Belakangan pelaku pencurian tersebut diketahui bernama I Grec alias Tapak, warga asal Kecamatan Bebandem, Karangasem.


Tapak diringkus oleh Tim Buser Polres Karangasem saat tengah asyik bermain Biliar menghamburkan uang hasil penjualan barang curiannya tersebut. Dari hasil interogasi Tapak mengakui jika dirinya beraksi bersama salah seorang temannya yang berinisial Jn alias Tobi. Dari hasil interogasi, Tapak bersama Tobi mengaku telah beraksi melakukan pencurian di sejumlah kantor di lokasi yang berbeda.


Di antaranya di Kantor Panwascam Kubu, di Desa Baturinggit, dimana dalam aksinya Tapak dan Tobi berhasil menggondol 2 unit laptop merk Lenovo, 1 laptop merk Asus, 2 mouse, 2 Charger laptop Lenovo, dan 1 Charger laptop Asus. Dimana akibat ulah kedua pelaku, korban mengalami kerugian hingga 21 Juta rupiah.


Di Kantor Desa Tista, Kecamatan Abang, pelaku juga berhasil melakukan pencurian dan membawa kabur 1 Speaker merk Polytron, 1 laptop merk HP, dan 1 kamera merk Canon, pelaku juga melakukan pencurian di kantor LPD banjar Dinas Griana Kangin, Desa Duda Utara, Selat, dimana dalam aksinya itu kedua pelaku berhasil menggondol 2 set Komputer.


Kedua pelaku juga melakukan pencurian di Warung Kuta Bali, Desa Sibetan, Bebandem dan berhasil membawa kabur sejumlah barang curian yakni 1 set speaker merk PMA Polytron, 1 kamera Go Pro, 1 set pancing dan 1 oven merk Panasonic. Di Kecamatan Abang, pelaku juga berhasil menyatroni Kantor Bumdes, Desa Ababi, dan berhasil mebawa kabur 1 laptop merk Toshiba, dan 1 laptop merk Acer, masih di Kecamatan Abang, pelaku juga menyatroni Kantor Desa Tribuana dan membawa kabur laptop dan 2 HP, di Kantor Desa Budakeling, Bebande, pelaku mencuri 2 laptop merk Asus, 2 laptop merk HP dan tas laptop.


Dalam aksinya pelaku juga menyasar gedung sekolah, dimana di Kecamatan Abang, pelaku membobol SD Nengeri 2 Ababi dan membawa kabur 1 set speaker merk Dat, mesin pemotong rumput, satu speaker Advance, di SMA Negeri 1 Sidemen, pelaku berhasil mencuri 1 laptop merk HP dan 3 unit kamera CCTV


“Bagaimana anggota kami mengungkap itu sangat teknis sekali. Yang jelas kita mengungkapnya berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Dimana barang hasil curian tersebut dipasarkan pelaku secara Online,” tegas Kapolres Karangasem AKBP Nengah Sadiarta, Senin (15/4/2024).


Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. Saat ini polisi masih mengembangkan peyidikan terhadap kedua tersangka guna mengungkap kemungkinan kedua pelaku melakukan pencurian di TKP lainnya dan di daerah lainnya.

wartawan
AGS
Category

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oraski Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

balitribune.co.id | Jakarta - Selama ini Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) telah memperjuangkan kesejahteraan driver atau pengemudi online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kondisi TPA Mandung Kian Dikeluhkan, Sering Kebakaran Hingga Tebar Bau

balitribune.co.id | Tabanan – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kian dikeluhkan warga sekitar. Keberadaannya yang sering kebakaran membuat warga risau dengan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi kondisi TPA Mandung yang sudah overkapasitas kerap menimbulkan bau tak sedap.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tukad Surungan dan Bausan, Kejari Berhasil Menangkan Pemkab Badung Melawan Desa Adat Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menang di tingkat hukum banding melawan Desa Adat Pererenan, Mengwi, dalam  sengketa lahan di Tukad Surungan dan Tukad Bausan. Kemenangan di PT TUN Mataram ini otomatis menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, bahwa aset yang digugat Desa Adat Pererenan ini adalah milik Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.