Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Ciung Wanara Polres Tabanan Bekuk Spesialis Maling Bengkel

penyeledikan kasus pencurian bengkel
Bali Tribune / PENCURIAN - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan saat melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian pemberatan yang menyasar perbengkelan.

balitribune.co.id I Tabanan - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan sukses mengungkap kasus pencurian spesialis peralatan bengkel yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini sekaligus berhasil membongkar serangkaian tindak pidana serupa yang menyasar empat lokasi berbeda di wilayah hukum Tabanan.

Tersangka berinisial FMZ (20) diringkus polisi setelah membawa kabur mesin las hingga bor milik I Wayan Widana di Desa Sembung Gede. FMZ melakukan aksinya tersebut pada 3 Maret 2026 malam. Akibat ulah pelaku, korban yang memiliki bengkel las listrik tersebut sempat terhambat pekerjaannya dan menderita kerugian materi mencapai Rp 5 juta.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, mengonfirmasi bahwa pelaku diamankan pada Senin (8/6) saat berada di wilayah Kabupaten Badung. Penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras tim di lapangan yang melakukan pendalaman data dan bukti secara intensif. “Pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisa rekaman CCTV,” ujar Teddy Satria pada Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FMZ diketahui menyusup ke dalam bengkel pada malam hari dengan memanjat tembok sisi barat bangunan. Tersangka kemudian menggasak berbagai peralatan pertukangan yang vital bagi operasional bengkel tersebut. “(Pelaku) mengambil berbagai peralatan kerja seperti gerinda, bor tangan, dan mesin las,” terangnya.

Tidak berhenti pada satu lokasi, penyelidikan Tim Ciung Wanara juga mendapati pengakuan bahwa FMZ telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Seluruh sasaran pencurian tersangka merupakan bengkel yang memiliki peralatan kerja yang lengkap. “(Masih) di wilayah Kecamatan Kerambitan dengan sasaran alat-alat pertukangan dan perbengkelan,” imbuhnya.

Saat ini, FMZ beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tabanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara. “Ketentuan pidana yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 477 KUHP ayat (1) huruf e dan f,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.