Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Ciung Wanara Polres Tabanan Bekuk Spesialis Maling Bengkel

penyeledikan kasus pencurian bengkel
Bali Tribune / PENCURIAN - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan saat melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian pemberatan yang menyasar perbengkelan.

balitribune.co.id I Tabanan - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan sukses mengungkap kasus pencurian spesialis peralatan bengkel yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini sekaligus berhasil membongkar serangkaian tindak pidana serupa yang menyasar empat lokasi berbeda di wilayah hukum Tabanan.

Tersangka berinisial FMZ (20) diringkus polisi setelah membawa kabur mesin las hingga bor milik I Wayan Widana di Desa Sembung Gede. FMZ melakukan aksinya tersebut pada 3 Maret 2026 malam. Akibat ulah pelaku, korban yang memiliki bengkel las listrik tersebut sempat terhambat pekerjaannya dan menderita kerugian materi mencapai Rp 5 juta.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, mengonfirmasi bahwa pelaku diamankan pada Senin (8/6) saat berada di wilayah Kabupaten Badung. Penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras tim di lapangan yang melakukan pendalaman data dan bukti secara intensif. “Pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisa rekaman CCTV,” ujar Teddy Satria pada Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FMZ diketahui menyusup ke dalam bengkel pada malam hari dengan memanjat tembok sisi barat bangunan. Tersangka kemudian menggasak berbagai peralatan pertukangan yang vital bagi operasional bengkel tersebut. “(Pelaku) mengambil berbagai peralatan kerja seperti gerinda, bor tangan, dan mesin las,” terangnya.

Tidak berhenti pada satu lokasi, penyelidikan Tim Ciung Wanara juga mendapati pengakuan bahwa FMZ telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Seluruh sasaran pencurian tersangka merupakan bengkel yang memiliki peralatan kerja yang lengkap. “(Masih) di wilayah Kecamatan Kerambitan dengan sasaran alat-alat pertukangan dan perbengkelan,” imbuhnya.

Saat ini, FMZ beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tabanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara. “Ketentuan pidana yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 477 KUHP ayat (1) huruf e dan f,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.