Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Bongkar Ribuan APK yang Masih Terpasang

Bali Tribune / BONGKAR - Tim gabungan saat membongkar APK di kawasan Mengwi, Senin (12/2).

balitribune.co.id | MangupuraAlat peraga kampanye (APK) masih bertebaran di sejumlah titik di Kabupaten Badung pada masa tenang, Senin (12/2). APK yang masih terpampang cukup beragam mulai dari baliho capres, baliho caleg hingga bendera partai politik.

Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung mencapai ribuan APK yang didominasi oleh bendera parpol. Menyikapi APK yang masih menghiasi jalan-jalan protokol ini, Senin (12/2) tim gabungan yang terdiri dari KPU Badung, Bawaslu Badung dan Satpol PP langsung melakukan pembongkaran.

Sejumlah APK yang dibongkar berada di jalan protokol yang ada di Kecamatan Mengwi yakni dari arah Mengwi menuju perempatan Lulkuk. Di beberapa ruas jalan ditemukan banyak APK berupa baliho, benner dan bendera belum dibersihkan.

Saat menemukan APK, Satpol PP Badung langsung melakukan pembongkaran, yang sebagian besar dipasang pada pohon perindang. Pembukaan APK itu pun dilakukan serentak di setiap kecamatan yang ada di Badung.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung Agung Rio Swandisara menyatakan H-1 masa tenang mestinya APK ini sudah dibongkar oleh pemiliknya. Namun, hingga memasuki masa tenang APK masih bercokol dan belum ada tanda-tanda akan dibongkar oleh pemiliknya, sehingga pihaknya bersama tim gabungan turun tangan melakukan pembersihan.

"Karena masih banyak ditemukan, makanya kami di KPU Badung, Bawaslu Badung dan Satpol PP Badung yang merupakan penegak hukum Perda melakukan pembersihan yang masih terlihat terpasang," ujarnya.

Meski masih terpasang di masa tenang, namun tidak ada sanksi bagi pelanggar. 

"Tidak ada sanksi. Tapi karena sudah masa tenang, APK itu sudah masuk kadaluarsa. Sehingga kita libatkan Satpol PP untuk menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Agung Rio.

Tim gabungan, lanjut dia, akan terus menyisir APK yang belum dibongkar sampai seluruhnya bersih pada saat pencoblosan di tanggal 14 Februari 2024.

"Kami terus lakukan penyisiran agar semua APK sudah bersih. Mestinya sih di masa tenang semua APK sudah tidak ada lagi," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.