Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan BPOM Bali Sidak Makanan di Pasar Galiran, Masih Ditemukan Zat Rodhamin Pewarna pada Jajan yang Dijual

PERIKSA - Tim Gabungan memeriksa sample makanan yang mengandung bahan berbahaya di Pasar Galiran, Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tim Gabungan BPOM Bali  sekitar pukul 8.00 pagi Selasa (21/8) melakukan sidak makanan berbahaya yang dijual para pedagang makanan di pasar Galiran ,KLungkung. Tim Gabungan yang terdiri dari unsur KePolisian, Staf lengkap BPOM serta Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Disperindag,satpol PP. Seluruh personil Tim Gabungan yang diturunkan, semuanya anggota tim  dari propinsi Bali yang berjumlah sekitar 20 orang. Namun sebelum melakukan sidak ditengah Pasar Galiran yang pagi itu tampak sedang ramainya ,Tim melaporkan kepada Kepala UPT Pasar Galiran Komang Widiasa Putra. Usai melaporkan diri seluruh anggota Tim secara berpencar mendatangi seluriuh pedagang makanan maupun jajan jajan yang dijual dipasar terbesar di Bali Timur ini. Salah seorang anggota Tim Cok Istri Kusumawati dari dinas kesehatan propinsi  Bali menyebutkan mereka turun bersama Tim Gabungan secara maraton dari pagi sampai siang. Adapun beberapa makanan yang dilakukan pemeriksaan Tim nya antara lain makanan yang diduga mengandung  bahan bahan kimia yang berbahaya seperti Formalin ,Zat pengawet dan pewarna yang bukan untuk makanan seperti Rodhamin.   Sementara anggota Tim yang lain Komang Pasek menyebutkan  tim yan diturunkan adalah  tim gabungan dimaksudkan agar pemeriksaan bisa berjalan sesuai harapan masyarakat umumnya. Dari keseluruhan hasil pemeriksaan ini Tim Gabungan tidak menemukan zat makanan yang mengandung zat pengawet seperti Formalin. Namun sumber dipasar Galiran menyebutkan pemeriksaan Tim Gabungan ada ditemukan dalam makanan dan jajan jajan yang dijual mengandung  zat Rodhamin yang dipakai pewarna makanan seperti jajan  yang seharusnya tidak diperbolehkan dipakai pada makanan seperti untuk pewarna makanan dan sejenis yang dijual  di Pasar Galiran ini. ”Memang para ibu ibu penjual makanan seperti jajan ini bandel masih saja ditemukan zat pewarna sejenis Rhodamin dijajan yang mereka jual,” ujar sumber anggota Tim tanpa mau disebutkan namanya. Kepala UPT Pasar Galiran Komang Widiasa Putra ketika coba dihubungi Telepon celulernya off,sementara itu Kadis Perindagkop Wayan Ardiasa dihubungi menyatakan belum tahu ada Tim turun karena Kepala UPT Pasar belum melaporkan adanya Tim Gabungan turun. “Waduh belum ada laporan dari Kepala UPT Pasar Galiran terkait adanya Tim BPOM Gabungan turun,” ujarnya ketus seraya menyayangkan Kepala UPT Pasar Galiran sangat sulit dihubungi.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.