Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan BPOM Bali Sidak Makanan di Pasar Galiran, Masih Ditemukan Zat Rodhamin Pewarna pada Jajan yang Dijual

PERIKSA - Tim Gabungan memeriksa sample makanan yang mengandung bahan berbahaya di Pasar Galiran, Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tim Gabungan BPOM Bali  sekitar pukul 8.00 pagi Selasa (21/8) melakukan sidak makanan berbahaya yang dijual para pedagang makanan di pasar Galiran ,KLungkung. Tim Gabungan yang terdiri dari unsur KePolisian, Staf lengkap BPOM serta Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Disperindag,satpol PP. Seluruh personil Tim Gabungan yang diturunkan, semuanya anggota tim  dari propinsi Bali yang berjumlah sekitar 20 orang. Namun sebelum melakukan sidak ditengah Pasar Galiran yang pagi itu tampak sedang ramainya ,Tim melaporkan kepada Kepala UPT Pasar Galiran Komang Widiasa Putra. Usai melaporkan diri seluruh anggota Tim secara berpencar mendatangi seluriuh pedagang makanan maupun jajan jajan yang dijual dipasar terbesar di Bali Timur ini. Salah seorang anggota Tim Cok Istri Kusumawati dari dinas kesehatan propinsi  Bali menyebutkan mereka turun bersama Tim Gabungan secara maraton dari pagi sampai siang. Adapun beberapa makanan yang dilakukan pemeriksaan Tim nya antara lain makanan yang diduga mengandung  bahan bahan kimia yang berbahaya seperti Formalin ,Zat pengawet dan pewarna yang bukan untuk makanan seperti Rodhamin.   Sementara anggota Tim yang lain Komang Pasek menyebutkan  tim yan diturunkan adalah  tim gabungan dimaksudkan agar pemeriksaan bisa berjalan sesuai harapan masyarakat umumnya. Dari keseluruhan hasil pemeriksaan ini Tim Gabungan tidak menemukan zat makanan yang mengandung zat pengawet seperti Formalin. Namun sumber dipasar Galiran menyebutkan pemeriksaan Tim Gabungan ada ditemukan dalam makanan dan jajan jajan yang dijual mengandung  zat Rodhamin yang dipakai pewarna makanan seperti jajan  yang seharusnya tidak diperbolehkan dipakai pada makanan seperti untuk pewarna makanan dan sejenis yang dijual  di Pasar Galiran ini. ”Memang para ibu ibu penjual makanan seperti jajan ini bandel masih saja ditemukan zat pewarna sejenis Rhodamin dijajan yang mereka jual,” ujar sumber anggota Tim tanpa mau disebutkan namanya. Kepala UPT Pasar Galiran Komang Widiasa Putra ketika coba dihubungi Telepon celulernya off,sementara itu Kadis Perindagkop Wayan Ardiasa dihubungi menyatakan belum tahu ada Tim turun karena Kepala UPT Pasar belum melaporkan adanya Tim Gabungan turun. “Waduh belum ada laporan dari Kepala UPT Pasar Galiran terkait adanya Tim BPOM Gabungan turun,” ujarnya ketus seraya menyayangkan Kepala UPT Pasar Galiran sangat sulit dihubungi.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.