Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Dipimpin Dandim 1611/Badung Sidak Protokol Kesehatan

Bali Tribune/Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat dan penegakkan hukum, terkait penerapan protokol kesehatan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat dan penegakkan hukum, terkait penerapan protokol kesehatan sebagai implementasi Pergub Nomor: 46/Tahun 2020 di sejumlah tempat kerumunan orang di wilayah Kota Denpasar, akhir pekan lalu. 
 
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru yang belakangan ini semakin gencar dilakukan oleh jajaran Kodim 1611/Badung yang bekerja sama dengan instansi terkait. Mengingat, masih banyaknya warga yang tidak patuh dalam penerapan protokol kesehatan terkait penggunaan masker, seperti yang terjadi di areal New Delona Cafe di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan.
 
Patroli penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang terus dilakukan, agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang Pergub Nomor: 46/Tahun 2020. "Ini semua demi kebaikan bersama, sehingga Covid-19 bisa secepatnya dicegah penyebaran dan penularannya," ujar Dandim. 
 
Pada kegiatan patroli tersebut, setibanya di Delona Cafe,  Dandim didampingi sejumlah prajurit TNI dan personel Satpol PP Kota Denpasar langsung melaksanakan sidak pendisiplinan protokol kesehatan serta memberikan sosialisasi tentang Pergub Nomor: 46/Tahun 2020 kepada para karyawan dan pengunjung, dilanjutkan mengecek seluruh room atau ruangan yang digunakan untuk karaoke.
 
Kemudian, tim petugas gabungan melakukan sidak di New La Love Cafe dan Taman Sport Billiard yang berlokasi di sekitar Jalan Taman Pancing, Pamogan. Sasaran terakhir adalah Pasar Kerta Boga, Kecamatan Denpasar Selatan, dimana ada dua warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. 
Selain diberikan arahan dan edukasi, petugas juga memberikan tindakan push-up dan  mengingatkannya untuk tidak mengulangi kembali pelanggaran tersebut. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.