Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Sita 28 Kg Boraks di Pasar Umum Negara

Bali Tribune/Barang bukti boraks yang disita petugas di Pasar Umum Negara dalam operasi gabungan, Kamis (9/5) kemarin.

balitribune.co.id | NegaraSebuah tim gabungan instansi terkait, Kamis (9/5) kemarin, menyisir Pasar Umum Negara dan berhasil menyita puluhan kilogram boraks dan produk pangan berbahaya lainnya yang terindikasi mengandung boraks.

Puluhan petugas yang tergabung dalam tim tersebut antara lain Balai Besar pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar, Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana sejak Kamis pagi kemarin menyasar para pedagang dan melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangannya. Dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah pedagang yang menjual boraks. Bahan kimia berbahaya yang dikenal dengan sebutan bleng ini ternyata dijual bebas oleh para pedagang.

Selain memeriksa produk pangan yang dipasarkan dipasar tradisional ini, petugas juga mengambil puluhan jenis sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium.

Sampel makanan yang diambil diantaranya jajanan tradisinal untuk upakara seperti begina, sirat, uli dan gipang, jajanan basah seperti cucur, bahan minuman seperti bijik, kolang kaling, dawet. bahan masakan seperti tahu, krupuk serta ikan asin, ikan lemuru segar dan pindang. Sampel yang diambil dilakukakan pengujian untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan kimia.

Staf Fungsional Loka POM Buleleng, Melisa dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan intensifikasi pengawasan pangan terhadap pedagang di Pasar Umum Negara ini dilakukan dengan mengambil 32 sampel makanan.

Sampel makanan yang berwarna mencolok serta paling sering diproduksi menggunakan campuran bahan kimian untuk diuji laboratorium, “empat parameter yang kami uji yaitu formalin, boraks, rodamin dan metamin yellow” ujarnya. Dari hasil pengujian, ditemukan adanya produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya.

“Satu sampel dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) mengandung boraks berupa krupuk bleng” ungkapnya.

Pihaknya mengakui adanya indikasi penjualan bahan kimia untuk campuran pangan, karena selain makanan pihaknya juga menemukan penjualan bahan kimia jenis boraks,

“Kami temukan bleng (boraks) dalam bentuk kristal dengan kemasan 1 kilogram sebanyak 28 bungkus. Ada tiga pedagang yang menjualnya. Ada indikasi kalau ada penjualan boraks plastikan berarti masih ada predaran krupuk mengandung boraks” sebutnya.

Dijelaskannya boraks yang sering digunakan sebagai campuran detergen, gigi buatan, plastik, desinfektan, pembasmi serangga, serta pengawet kayu tersebut apabila disalahgunakan untuk campuran pangan maka beresiko pada kesehatan tubuh apabila dikonsumsi. Dengan begitu, katanya, dapat menyebabkan penyakit seperti gangguan ginjal, hati dan kanker.

Pedagang yang terindikasi menjual boraks ini selain dibina juga kini dalam pengawasan instansi terkait. “Untuk barang buktinya kami lakukan penyitaaan untuk dimusnahkan” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.