Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Sita 28 Kg Boraks di Pasar Umum Negara

Bali Tribune/Barang bukti boraks yang disita petugas di Pasar Umum Negara dalam operasi gabungan, Kamis (9/5) kemarin.

balitribune.co.id | NegaraSebuah tim gabungan instansi terkait, Kamis (9/5) kemarin, menyisir Pasar Umum Negara dan berhasil menyita puluhan kilogram boraks dan produk pangan berbahaya lainnya yang terindikasi mengandung boraks.

Puluhan petugas yang tergabung dalam tim tersebut antara lain Balai Besar pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar, Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana sejak Kamis pagi kemarin menyasar para pedagang dan melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangannya. Dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah pedagang yang menjual boraks. Bahan kimia berbahaya yang dikenal dengan sebutan bleng ini ternyata dijual bebas oleh para pedagang.

Selain memeriksa produk pangan yang dipasarkan dipasar tradisional ini, petugas juga mengambil puluhan jenis sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium.

Sampel makanan yang diambil diantaranya jajanan tradisinal untuk upakara seperti begina, sirat, uli dan gipang, jajanan basah seperti cucur, bahan minuman seperti bijik, kolang kaling, dawet. bahan masakan seperti tahu, krupuk serta ikan asin, ikan lemuru segar dan pindang. Sampel yang diambil dilakukakan pengujian untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan kimia.

Staf Fungsional Loka POM Buleleng, Melisa dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan intensifikasi pengawasan pangan terhadap pedagang di Pasar Umum Negara ini dilakukan dengan mengambil 32 sampel makanan.

Sampel makanan yang berwarna mencolok serta paling sering diproduksi menggunakan campuran bahan kimian untuk diuji laboratorium, “empat parameter yang kami uji yaitu formalin, boraks, rodamin dan metamin yellow” ujarnya. Dari hasil pengujian, ditemukan adanya produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya.

“Satu sampel dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) mengandung boraks berupa krupuk bleng” ungkapnya.

Pihaknya mengakui adanya indikasi penjualan bahan kimia untuk campuran pangan, karena selain makanan pihaknya juga menemukan penjualan bahan kimia jenis boraks,

“Kami temukan bleng (boraks) dalam bentuk kristal dengan kemasan 1 kilogram sebanyak 28 bungkus. Ada tiga pedagang yang menjualnya. Ada indikasi kalau ada penjualan boraks plastikan berarti masih ada predaran krupuk mengandung boraks” sebutnya.

Dijelaskannya boraks yang sering digunakan sebagai campuran detergen, gigi buatan, plastik, desinfektan, pembasmi serangga, serta pengawet kayu tersebut apabila disalahgunakan untuk campuran pangan maka beresiko pada kesehatan tubuh apabila dikonsumsi. Dengan begitu, katanya, dapat menyebabkan penyakit seperti gangguan ginjal, hati dan kanker.

Pedagang yang terindikasi menjual boraks ini selain dibina juga kini dalam pengawasan instansi terkait. “Untuk barang buktinya kami lakukan penyitaaan untuk dimusnahkan” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.