Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Yustisi Klungkung Gerebeg Pabrik Cincau

Yustisi
TUTUP - Tim Gabungan Yustisi Klungkung tutup usaha Cincau di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Klungkung dipimpin Wakil Bupati Klungkung Made Kasta, Senin (24/7), melakukan penggerebegan pabrik pembuatan cincau di Jalan Subali 1, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Klungkung.

           Tim Gabungan Yustisi dengan tegas menutup sementara usaha pembuatan cincau milik Satri tersebut. "Usaha ini kita tutup sementara, karena tidak memiliki izin. Selain itu, cara produksinya juga sangat tidak higienis," jelas Wabup  Made Kasta.

           Menurutnya, produksi cincau tersebut sangat tidak sehat malah cenderung tidak berniat baik melakukan perubahan cara produksinya. Tim Yustissi sebelumnya sempat melakukan pemeriksaan ke perusahaan itu, saat itu Tim menemukan produksi cincau dengan mempergunakan bahan tempat mengolahnya memakai kaleng karatan. Walaupun kali  ini produksi dilakukan dengan melapisi kaleng dengan plastik sebelum dituangkan cincau, namun masih tampak belum higienis.

           Kadiskes Klungkung dr Adi Swapatni pada kesempatan tersebut dengan jelas tidak bisa menerima cara produksi seperti itu. "Cincau saat dituangkan ke cetakan panas, lalu cetakannya berlapis plastik. Itu tetap berbahaya bagi kesehatan," jelasnya menyesalkan.

           Usaha pembuatan cincau tersebut akan ditutup sampai izinnya keluar dan dilakukan pembinaan terhadap pengusahanya. Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bali pada 3 Agustus juga rencananya mengambil sampel makanan di sentra usaha cincau tersebut.

        Safri alias Aris pemilik usaha cincau tersebut, menginginkan agar pemerintah bertindak adil, menindak produksi cincau di seluruh Bali yang seperti ini. "Kalau bisa adillah, seluruh Bali produksi cincaunya seperti ini. Semoga di daerah lain juga ditindak," ujarnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.