Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

Pencurian
Bali Tribune / PENCURIAN - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan pencurian yang terjadi di beberapa lokasi, diantaranya kawasan Pelabuhan Sampalan, Pelabuhan Kapal Roro, Pantai Sental, dan Pelabuhan Banjar Nyuh.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan dilakukan melalui proses penyelidikan secara bertahap dengan mengumpulkan bahan keterangan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi masyarakat melalui proses penyelidikan dan pendalaman secara bertahap. Saat ini sejumlah anak telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman guna mengetahui rangkaian kejadian serta peran masing-masing,” ujar Kapolsek Nusa Penida.

Dari hasil penyelidikan awal, personel memperoleh petunjuk yang kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada sejumlah anak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan rangkaian kejadian tersebut.

Secara keseluruhan anak anak tersebut masih berusia di bawah 18 tahun telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolsek Nusa Penida menegaskan bahwa penyebutan maupun publikasi identitas anak tidak dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan kepentingan anak serta untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan proses penyelidikan, berupa 2 unit sepeda motor, 1 buah golok, 1 buah tang, dan 7 unit telepon seluler.

Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Nusa Penida menambahkan bahwa karena pihak yang diamankan masih berusia anak, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk prinsip perlindungan terhadap anak dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Penanganan perkara yang melibatkan anak tentu berbeda dengan orang dewasa. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” tegasnya.

Saat ini Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian, termasuk mengidentifikasi keterkaitan masing-masing pihak, barang yang diduga berkaitan dengan kejadian serta kemungkinan adanya kejadian lain yang masih berhubungan.

Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat, khususnya pemilik warung dan tempat usaha, untuk meningkatkan pengamanan lingkungan serta memanfaatkan CCTV sebagai salah satu sarana pendukung keamanan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal yang mencurigakan.

wartawan
SUG
Category

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.