Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Kecamatan Kubutambahan Monev APBDes Desa Bengkala

Bali Tribune/ Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan saat Monev di Desa Bengkala, Jumat (10/5) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Guna melancarkan Pelaksanaa APBDesa tahun 2019 Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Monev di Desa Bengkala.
 
Berlangsung di Kantor Perbekel Bengkala, Jumat (10/5 ) kemarin, Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan diketuai, Kasi Pembangunan, Ketut Juni Ardana,SE.
 
Turut bersama Tim Pembina,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kubutambahan. Rombongan yang diterima langsung Perbekel Desa Bengkala beserta Perangkat Desa setempat.
 
Kepala Perangkat Desa Bengkala, Tim Monev mengingatkan agar, pengelolaan  APBDes dilaksanakan sesuai Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang, Tata Kelola Keuangan Desa.
 
Tim juga meminta, perangkat Desa Bengkala dalam melaksanakan tugas bekerjasama dalam satu kesatuan tim. Selain itu, PPTK diingatkan untuk selalu membuat buku kendali kegiatan dan dilaporkan setiap bulan kepada Sekdes serta Perbekel.
 
Disebutkan pula, agar Pemerintahan Desa Bengkala pada bulan Mei 2019 ini melaksanakan BBGRM untuk selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Kecamatan Kubutambahan awal Juni 2019 ini.
 
Pada kesempatan itupula, Tim juga meminta perangkat Desa Bengkala untuk mengisi blanko IDM dan selanjutnya di-input oleh Pendamping Desa sebagai penentu penetapan Kategori Desa.
 
“Dan, Pemerintah Desa agar menunjuk seorang Kader Pembangunan Masyarakat atau KPM untuk menangani Stunting,”ucap Juni Ardana.
 
Menyikapi arahan dari Tim Monev Kecamatan Kubutambahan, pihak Pemerintahan Desa Bengkala menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan petunjuk dimaksud.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.