Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Kementerian PUPR Kunjungi Nusa Penida

Bali Tribune/ ANTAR - Bupati Suwirta mengantar Tim PUPR ke Nusa Penida.
balitribune.co.id | Semarapura - Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia setelah bertemu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Jumat (24/1), mengunjungi Nusa Penida. Rombongan dipimpin Kepala Bidang Keterpaduan Infrastruktur Kawasan Strategis Pusat Pengembangan Kawasan Strategis Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Republik Indonesia Dr. Ir. Maulidya Indah Junica, M.Sc.
 
Mengunjungi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Nusa Penida, diawali dari usulan Pengamanan Tanggul Pantai di Wilayah KSPN yakni di Sental, Desa Ped, dilanjutkan ke lahan jalan lingkar Nusa Penida 60 Hektar dengan volume panjang 26,6 Kilometer serta pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Air Nusa Penida yang terletak di Pantai Crystall Bay, Desa Sakti.
 
Dr. Ir. Maulidya Indah Junica, M.Sc mengatakan, kunjungan survai lokasi percepatan pembangunan infrastruktur KSPN Nusa Penida yang bertujuan untuk peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Penida.  "Kami melakukan survei pengumpulan data dan melihat langsung fakta faktual dilapangan dan Tim Kementerian akan melakukan penyusunan naskah akademis, dan mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi dan status," ujarnya.
 
Bupati Suwirta berharap semua usulan yang diajukan ini bisa direalisasikan demi percepatan pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Nusa Penida serta meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar kawasan di Nusa Penida dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi, termasuk Pembangunan pariwisata. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.