Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Opsnal Bekuk Pelaku Curanmor

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku curanmor diamankan petugas Polsek Kota Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Kota Bangli membekuk I Nengah Suwanda (37),  pelaku pencurian sepeda motor yang digunakan I Nyoman Budianta alias Cedur (56) asal Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli, Sabtu (2/1). Selain mengamankan pelaku asal Banjar/Desa Gelagal Linggah, Kecamatan Kintamani, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda GTR 150 CC Nopol  DK 3053 PW.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Cempaga beberapa hari yang lalu. ”Pelaku berikut sepeda motor sudah diamankan di Polsek kota Bangli,” ujarnya. Rabu (6/1).
 
Menurut AKP Sulhadi, kasus curanmor ini berawal pada Minggu (20/12)  tahun kemarin, korban membeli obat di seputran jalan Nusantara tepatnya di lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Sampai ditujuan korban memarkir sepeda motor dipinggir jalan  dan kemudian masuk ke dalam rumah untuk membeli obat. ”Selang sepuluh menit korban kembali dari membeli obat dan tidak menumkan sepeda motor di tempat sebelumnya diparkir,” kata AKP Sulhadi. 
 
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Bangli. Mendapat laporan, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi serta hasil rekaman CCTV.petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. ”Selanjutnya Tim Opsnal meluncur ke wilayah desa Gelagal Linggah dan menurut keterangan tokoh masyarakat setempat orang tersebut bernama I Wayan Suwanda, kemudian Tim Opsnal meluncur ke rumahnya dan menciduk pelaku,” jelas AKP Sulhadi.
 
Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil satu unit sepeda motor Nopol DK 3053 PW atas nama I Nengah Suwanda dengan menggunakan kunci cadangan. “Sepeda motor memang milik  pelaku yang sebelumnya digadaikan ke pada korban I Nyoman Budianta alias Cedur,” ungkap Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.