Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

pencuri bokor
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku pencuri bokor saat diamankan di Polsek Tembuku.

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Nengah Kariawan saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026) membenarkan pengungkapan kasus pencurian bokor tersebut.

”Untuk pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Tembuku,” ujar Nengah Kariawan, Selasa (9/6/2026).

Menurut mantan anggota Brimob ini, pengungkapan kasus ini berawal petugas menerima laporan telah terjadi kasus pencurian bokor selaka milik I Komang Atis. Mendapat laporan petugas langsung turun melakukan penyelidikan.

”Petugas turun melakukan olah TKP dan juga memintai keterangan beberapa orang saksi,” tegas Ipda I Nengah Kariawan.

Dari keterangan korban diketahui jika bokor slaka tersebut oleh korban disimpan di lemari dapur. 

“Akibat kejadian tersebut korban alami kerugian Rp 20 juta,” ungkapnya. 

Dari hasil penyelidikan yang mendalam akhirnya kecurigaan petugas mengarah ke salah satu pelaku berinisial I Putu JA.

”Salah satu saksi mengatakan sebelum kejadian  ada seseorang yang diketahui bernama  I Putu JA sempat mendatangi rumah korban serta ngobrol dengan mertua korban,” kata Nengah Kariawan.

Lanjut  perwira asal Desa Kayubihi ini, mendapat informasi tersebut petugas langsung meluncur ke rumah  pelaku namun tidak ditemukan karena masih mengantar anaknya sekolah.

"Setelah ditunggu beberapa saat kemudian pelaku datang dari menjemput anaknya, kemudian petugas langsung  mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku dan akhirnya pelaku mengaku telah mengambil bokor slaka milik korban,” sambungnya.

Dari keterangan pelaku diketahui jika bokor telah dijual kepada I Wayan Sartika yang beralamat di Banjar Bungbung Kelambu, Desa Batur Tengah Kintamani  dengan harga Rp 2,6 juta.

”Petugas langsung meluncur ke Kintamani guna mencari bokor yang dijual pelaku dan akhirnya bokor skala tersebut berhasil kita amankan,” jelasnya.

Pelaku mengaku nekat  melakukan pencurian karena terlilit masalah ekonomi. Uang hasil penjualan bokor digunakan pelaku untuk menebus HP yang sebelumnya sempat digadaikan.

“Pelaku kita jerat 476 KUHP tentang pencurian biasa,” tutup Nengah Kariawan. 

wartawan
SAM
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.