Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

pencuri bokor
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku pencuri bokor saat diamankan di Polsek Tembuku.

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Nengah Kariawan saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026) membenarkan pengungkapan kasus pencurian bokor tersebut.

”Untuk pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Tembuku,” ujar Nengah Kariawan, Selasa (9/6/2026).

Menurut mantan anggota Brimob ini, pengungkapan kasus ini berawal petugas menerima laporan telah terjadi kasus pencurian bokor selaka milik I Komang Atis. Mendapat laporan petugas langsung turun melakukan penyelidikan.

”Petugas turun melakukan olah TKP dan juga memintai keterangan beberapa orang saksi,” tegas Ipda I Nengah Kariawan.

Dari keterangan korban diketahui jika bokor slaka tersebut oleh korban disimpan di lemari dapur. 

“Akibat kejadian tersebut korban alami kerugian Rp 20 juta,” ungkapnya. 

Dari hasil penyelidikan yang mendalam akhirnya kecurigaan petugas mengarah ke salah satu pelaku berinisial I Putu JA.

”Salah satu saksi mengatakan sebelum kejadian  ada seseorang yang diketahui bernama  I Putu JA sempat mendatangi rumah korban serta ngobrol dengan mertua korban,” kata Nengah Kariawan.

Lanjut  perwira asal Desa Kayubihi ini, mendapat informasi tersebut petugas langsung meluncur ke rumah  pelaku namun tidak ditemukan karena masih mengantar anaknya sekolah.

"Setelah ditunggu beberapa saat kemudian pelaku datang dari menjemput anaknya, kemudian petugas langsung  mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku dan akhirnya pelaku mengaku telah mengambil bokor slaka milik korban,” sambungnya.

Dari keterangan pelaku diketahui jika bokor telah dijual kepada I Wayan Sartika yang beralamat di Banjar Bungbung Kelambu, Desa Batur Tengah Kintamani  dengan harga Rp 2,6 juta.

”Petugas langsung meluncur ke Kintamani guna mencari bokor yang dijual pelaku dan akhirnya bokor skala tersebut berhasil kita amankan,” jelasnya.

Pelaku mengaku nekat  melakukan pencurian karena terlilit masalah ekonomi. Uang hasil penjualan bokor digunakan pelaku untuk menebus HP yang sebelumnya sempat digadaikan.

“Pelaku kita jerat 476 KUHP tentang pencurian biasa,” tutup Nengah Kariawan. 

wartawan
SAM
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.