Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TIM PENGABDIAN UNDHIRA DAMPINGI PETANI KEMBANGKAN PRODUK “SI JAE”

Bali Tribune/Tim PKM Undhira
balitribune.co.id | Universitas Dhyana Pura merupakan salah satu perguruan tinggi  penerima hibah PKM yang diselenggarakan oleh Kemendikbud-Ristek, untuk tahun pelaksanaan 2021. Kegiatan PKM diketuai oleh Ni Kadek Yunita Sari, S.Si.,M.Si. dengan menggandeng beberapa tim dosen yaitu Ni Wayan Nursini, S.TP,M.P. dan Natalia Sri Endah K., SE., MSA., Ak.   Mitra sasaran dari kegiatan yaitu Kelompok Petani Jahe di Banjar Tebuana Desa Taro, Gianyar, Bali.
 
 Peningkatan permintaan Jahe di masa pandemi tidak berdampak signifikan bagi petani di Banjar Tebuana, menurut ketua kelompok tani I Nyoman Merta, harga hasil panen rimpang segar di kelompok petani Banjar Tebuana masih lebih rendah dibandingkan harga di pasar tradisional dan modern. Selain itu bentuk rimpang segar memiliki resiko degradasi mutu akibat penyimpanan yang akan semakin menurunkan nilai jualnya. Sehingga Tim PKM Undhira melakukan pendampingan  pada petani untuk mengembangkan produk Si Jae (Simplisia Jahe). 
 
Pendampingan yang dilakukan oleh Tim PKM yaitu pendampingan pengadaan alat, pendampingan proses produksi dengan penerapan hyegene sanitasi, pendampingan pengurusan PIRT dan pendampingan manajemen pemasaran. Produk Si Jae yang dihasilkan dari kegiatan pendampingan ini adalah jahe putih rajang kering, jahe merah rajang kering, jahe putih bubuk dan jahe merah bubuk. 
 
Ni Kadek Yunita Sari selaku ketua PKM menyatakan dengan dikembangkannya produk Si Jae,  kedepannya diharapkan produk ini bisa menjadi produk unggulan Desa Taro dan bisa bersaing di pasar modern, selain itu diharapkan secara perlahan bisa mengangkat perekonomian masyarakat khususnya petani jahe di Desa ini.
wartawan
Release
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.