Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Penggerak PKK Harus Paham Visi dan Misi Kabupaten Bangli

Bali Tribune/ LANTIK – Bupati Sedana Arta melantik Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, Tim Penggerak PKK harus paham akan visi dan misi kabupaten Bangli yakni Nangun Sat Kerti Loka Bali menuju Bangl Era Baru. Penjabaran dari visi dan misi tersebut tim penggerak PKK dituntut menjalankan program yang memang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. 
 
Hal tersebut diungkapkan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutan saat melantik dan mengukuhkan tim penggerak PKK Kabupaten Bangli, masa bakti (2021-2026), Rabu (17/3). Kata Sang Nyoman Sedana Arta, Tim Penggerak PPK harus memilki kepekaan seperti respon cepat terkait bayi gizi buruk, dan ibu hamil serta respon cepat penataan lingkungan, gotong royong dan peningkatan perekonomian keluarga. Bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengajak seluruh Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli untuk jengah,bangkit, bahwa kita di Kabupaten Bangli memilki segudang potensi baik sumber daya alam dan sumber daya manusia. ”Jika kita mau bekerja keras dan saling  bahu membahu tentu kita bisa sejajar dengan Kabupaten Kota yang lain di Bali,” ungkap bupati dari PDI-P ini.
 
 Kata Sang Nyoman Sedana Arta, soliditas Tim PKK harus tetap terjaga dan saling bahu-membahu dan selalu mengedepankan sifat gotongroyong. ”Walau bagaimanapun beban yang berat kalau kita pikul bersama-sama maka akan menjadi ringan,” jelasnya. 
 
Sedana Arta juga mengucapkan selamat kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli yang telah dilantik mudah-mudahan bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bangli.
 
Hadir dalam acara yang berlangsung di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Ketua Tim Penggerak PKK Kabuaten Bangli, Nyonya Sariasih Sedana Arta, Ketua 1 Tim Pengerak PKK Kabpaten Bangli, Nyonya Suciati Diar serta jajaran OPD terkait. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.