Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Penilai Mengapresiasi Jasa Raharja Bali Mendukung Program BUMN CSR Award 2022

Bali Tribune / CSR AWARD - disela-sela penilaian BUMN CSR Award 2022 di Kantor Jasa Raharja Cabang Bali
balitribune.co.id | DenpasarTim Penjurian BUMN CSR Award 2022 melakukan penilaian program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT Jasa Raharja Cabang Bali di Kantor Jasa Raharja Cabang Bali, Denpasar, Senin (28/11). Pelaksanaan penjurian BUMN CSR Award 2022 oleh DPD RI Provinsi Bali di Kantor Jasa Raharja Cabang Bali ini terdapat 6 indikator yakni lingkungan dan budaya, sosial, ekonomi, hospitality, sosial media dan hukum. "Kami di sini (Tim Penjurian BUMN CSR Award 2022 mendatangi Jasa Raharja Cabang Bali) untuk mengonfirmasi pelaksanaan CSR di Jasa Raharja Bali," ucap Ketua Panitia BUMN CSR Award 2022, Mayun Karina Dewi.
 
Kata dia, yang paling diamati dalam penilaian BUMN CSR Award 2022 ini yakni program berkelanjutan. "Program berkelanjutan yang di tahun ini lebih ditekankan. Dimana (dicontohkan) CSR ini tidak hanya memberikan ikan tapi yang diberikan alat memancingnya dan tekniknya," jelasnya. 
 
Program CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah bagaimana komitmen perusahaan dalam berkontribusi terkait perbaikan pembangunan lingkungan, sosial budaya bagi masyarakat di sekitarnya. BUMN CSR Award yang berlangsung sejak tahun 2018 diberikan kepada perusahaan-perusahaan BUMN yang programnya tepat guna atau tepat sasaran, dimana bantuan tersebut disalurkan sesuai yang dibutuhkan masyarakat. Penilaian BUMN CSR Award tentang konsistensi pada program CSR yang dilakukan perusahaan-perusahaan BUMN dan kriteria pembangunan berkelanjutan. Bagaimana program CSR itu bermanfaat bagi orang (masyarakat), planet dan profit. 
 
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri mengatakan, tim dari Jasa Raharja Cabang Bali mempresentasikan profil BUMN dan terkait kinerja perusahaan di bidang, pelayanan, humas, operasional dan TJSL. Pada kesempatan itu, dijelaskan hal-hal yang dilakukan Jasa Raharja seperti literasi CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam komunitas lokal, melakukan konsolidasi pemberian bantuan kepada komunitas masyarakat daerah, memberikan bantuan pelestarian alam kepada trash maggot masuk ke TJSL di bidang lingkungan.
 
Selain itu program TJSL mendukung perkembangan dan kemajuan UMKM di Bali dengan pembinaan UMKM bidang kerajinan tangan dan produksi wewangian, keterlibatan manajemen dalam penentuan sumber dan volume air yang diambil dan didaur ulang, keterlibatan manajemen dalam penglolaan limbah buangan di wilayah Denpasar dan Gianyar, keterlibatan manajemen dalam mitigasi dampak terhadap penggunaan produk dan jasa, nilai ekonomi yang didistribusikan kepentingan masyarakat lokal, keterlibatan manajemen pembangunan infrastruktur untuk pemberdayaan ekonomi sekitar, pembinaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Sukla, MoU kerjasama dengan  kelembagaan masyarakat. 
 
Tim Penilai BUMN CSR Award 2022 menilai Jasa Raharja Cabang Bali telah melaksanakan indikator penilaian hampir 99 persen. Saat pelaporan CSR atau TJSL Jasa Raharja Cabang Bali dilaksanakan secara terperinci, sehingga memudahkan tim penilaian. Tim penilai juga mengapresiasi Jasa Raharja Bali karena telah mendukung program BUMN CSR Award 2022.
wartawan
YUE
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.