Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Penilai Mengapresiasi Jasa Raharja Bali Mendukung Program BUMN CSR Award 2022

Bali Tribune / CSR AWARD - disela-sela penilaian BUMN CSR Award 2022 di Kantor Jasa Raharja Cabang Bali
balitribune.co.id | DenpasarTim Penjurian BUMN CSR Award 2022 melakukan penilaian program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT Jasa Raharja Cabang Bali di Kantor Jasa Raharja Cabang Bali, Denpasar, Senin (28/11). Pelaksanaan penjurian BUMN CSR Award 2022 oleh DPD RI Provinsi Bali di Kantor Jasa Raharja Cabang Bali ini terdapat 6 indikator yakni lingkungan dan budaya, sosial, ekonomi, hospitality, sosial media dan hukum. "Kami di sini (Tim Penjurian BUMN CSR Award 2022 mendatangi Jasa Raharja Cabang Bali) untuk mengonfirmasi pelaksanaan CSR di Jasa Raharja Bali," ucap Ketua Panitia BUMN CSR Award 2022, Mayun Karina Dewi.
 
Kata dia, yang paling diamati dalam penilaian BUMN CSR Award 2022 ini yakni program berkelanjutan. "Program berkelanjutan yang di tahun ini lebih ditekankan. Dimana (dicontohkan) CSR ini tidak hanya memberikan ikan tapi yang diberikan alat memancingnya dan tekniknya," jelasnya. 
 
Program CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah bagaimana komitmen perusahaan dalam berkontribusi terkait perbaikan pembangunan lingkungan, sosial budaya bagi masyarakat di sekitarnya. BUMN CSR Award yang berlangsung sejak tahun 2018 diberikan kepada perusahaan-perusahaan BUMN yang programnya tepat guna atau tepat sasaran, dimana bantuan tersebut disalurkan sesuai yang dibutuhkan masyarakat. Penilaian BUMN CSR Award tentang konsistensi pada program CSR yang dilakukan perusahaan-perusahaan BUMN dan kriteria pembangunan berkelanjutan. Bagaimana program CSR itu bermanfaat bagi orang (masyarakat), planet dan profit. 
 
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri mengatakan, tim dari Jasa Raharja Cabang Bali mempresentasikan profil BUMN dan terkait kinerja perusahaan di bidang, pelayanan, humas, operasional dan TJSL. Pada kesempatan itu, dijelaskan hal-hal yang dilakukan Jasa Raharja seperti literasi CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam komunitas lokal, melakukan konsolidasi pemberian bantuan kepada komunitas masyarakat daerah, memberikan bantuan pelestarian alam kepada trash maggot masuk ke TJSL di bidang lingkungan.
 
Selain itu program TJSL mendukung perkembangan dan kemajuan UMKM di Bali dengan pembinaan UMKM bidang kerajinan tangan dan produksi wewangian, keterlibatan manajemen dalam penentuan sumber dan volume air yang diambil dan didaur ulang, keterlibatan manajemen dalam penglolaan limbah buangan di wilayah Denpasar dan Gianyar, keterlibatan manajemen dalam mitigasi dampak terhadap penggunaan produk dan jasa, nilai ekonomi yang didistribusikan kepentingan masyarakat lokal, keterlibatan manajemen pembangunan infrastruktur untuk pemberdayaan ekonomi sekitar, pembinaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Sukla, MoU kerjasama dengan  kelembagaan masyarakat. 
 
Tim Penilai BUMN CSR Award 2022 menilai Jasa Raharja Cabang Bali telah melaksanakan indikator penilaian hampir 99 persen. Saat pelaporan CSR atau TJSL Jasa Raharja Cabang Bali dilaksanakan secara terperinci, sehingga memudahkan tim penilaian. Tim penilai juga mengapresiasi Jasa Raharja Bali karena telah mendukung program BUMN CSR Award 2022.
wartawan
YUE
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.