Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

sidak
Bali Tribune / SIDAK - Tim Gabungan saat melakukan sidak ke Distributor UD Sari Limo dan mendapat penjelasan dari sang pemilik

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Anna Marianofa, Penyuluh Perindag Ahli Muda, Ni Putu Sri Udayani, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Madya, Made Adi Wahyuni, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali Pengelola Gaji, Ida Bagus Nyoman Suartana. 

Pantauan Bali Tribune dalam pelaksanaan sidak tersebut, Tim Gabungan menemukan dua pedagang beras, yaitu Kios Nur dan Toko Rusni yang menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Terkait adanya temuan tersebut Polda Bali dan instansi terkait memberikan surat teguran resmi kepada kedua pedagang beras tersebut agar tidak kembali menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

HET yang telah ditentukan pemerintah, yaitu beras Premium Rp14.900, Medium Rp13.500 dan SPHP Rp12.500. Namun di Kios Nur beras 10 kg dibeli dari distributor seharga Rp147.000 kemudian dijual ke konsumen Rp150.000. Penjualan beras premium dengan harga Rp16.400/kg di atas HET, beras medium dengan harga Rp16.000/kg di atas HET, dan beras SPHP dengan haga Rp12.500/kg di bawah HET. 

Sedangkan di Toko Rusni harga jual beras ke konsumen Rp16.000 per kilo gram yang dibeli dari distributor seharga Rp15.000, beras premium dengan harga Rp17.000/kg di atas HET, beras medium dengan harga Rp15.000/kg di atas HET dan beras SPHP dengan haga Rp. 12.500/kg dibawah HET⁠.

"Kalau dari distributornya jual dengan harga mahal atau di atas HET, Ibu jangan beli. Ibu lapor ke kami supaya kami tegur distributor itu untuk menjual beras sesuai dengan harga HET supaya Ibu jual ke konsumen tidak mahal atau tidak di atas HET. Jadi, mereka kami berikan surat teguran untuk tidak menjual beras di atas HET lagi," ungkap William.

Menanggapi surat teguran tersebut, pemilik Toko Rusni, Ni Ketut Adil Listiari mengatakan keberatan dengan hal tersebut. Sebab, menurut dia tidak ada sosialisasi sebelumnya dan tiba - tiba ia diberikan surat teguran. 

"Lagian kami ambil di distributor harganya sudah di atas HET. Sementara kami hanya dapat untung seribu rupiah per kilo. Masa kami diberikan surat teguran ini, ya kami keberatanlah," ujarnya.

Penyuluh Perindag Ahli Muda, Ni Putu Sri Udayani mengatakan, dalam sidak kali ini, pihaknya kembali menemukan harga beras di atas HET. Untuk itu, pihaknya terus melakukan imbauan dan sosialisasi, baik para pedagang maupun distributor untuk tidak menjual beras dengan harga di atas HET. 

"Sanksi terberatnya adalah kami akan memberikan rekomendasi untuk mencabut izin usahanya. Tegurannya hanya sekali saja ini, kalau nanti masih ditemukan menjual dengan harga di atas HET, maka kami akan rekomendasikan untuk cabut izin usahanya," kata Udayani.

Selanjutnya Tim Gabungan melakukan sidak ke distibutir UD Sari Limo di Jalan Gatot Subroto Tengah. Di distributor ini, penjualan beras premium dengan harga Rp14.800/kg di atas HET dan beras medium dengan harga Rp13.100/kg di atas HET. 

"Kami telah berikan imbuan agar tidak menjual beras sesuai dengan HET. Karena retail dan pasar nantinya akan menjual beras di atas HET," ujar Wahyuni. 

wartawan
RAY
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.