Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim VBSS Kopaska TNI AL Lumpuhkan Pembajak Kapal Logistik

KOPASKA – Pasukan khusus Kopaska TNI AL yang tergabung dalam tim VBSS berhasil melumpuhkan para pembajak kapal logistik saat menggelar latihan terpadi di perairan Sampang, Madura.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme prajurit pasukan khusus TNI Angkatan Laut (AL), jajaran Komando Pasukan Katak (Kopaska) menggelar latihan terpadu di perairan Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim), akhir pekan lalu. Pelaksanaan latihan tersebut melibatkan Satkopaska Koarmada I dan Satkopaska Koarmada II. Kegiatan latihan yang ditinjau langsung Komandan Satkopaska Koarmada II Kolonel Laut (T) Ariyadi, SE., dan sejumlah instruktur Satkopaska Koarmada II itu, disimulasikan bahwa pasukan elit Kopaska TNI AL yang tergabung dalam tim “Visit, Board, Search, and Seizure” (VBSS) yang dikomandoi Lettu Laut (P) Wahyu Hadi W, berhasil melumpuhkan 20 orang pembajak kapal logistik saat melintas di perairan Sampang, Madura. Kadispenkoarmada II Letkol Laut (KH) Suratno, SS., menjelaskan, dalam simulasi itu kelompok pembajak pimpinan mantan militan yang pernah mendapatkan pelatihan di Libya, melakukan pembajakan terhadap kapal logistik yang sedang melaksanakan pelayaran di Laut Jawa. Dalam aksinya, kelompok menggunakan kapal-kapal nelayan sebagai “cover” untuk menghindari kecurigaan pihak keamanan dan tidak segan-segan melukai para korbannya. Kelompok ini memiliki target, yaitu kapal-kapal yang sedang berlabuh maupun lego jangkar di sekitar pelabuhan. Setelah berhasil mendapatkan senjata dan amunisi dari pasar gelap, kelompok tersebut melakukan aksi kejahatannya dengan membajak kapal logistik. Pada aksi tersebut, kelompok pembajak berhasil menguasai kapal dan menyekap seluruh anak buah kapal (ABK). Kelompok pembajak bahkan meminta tebusan berupa uang tunai sebanyak Rp500 miliar yang harus diserahkan secepatnya. Berdasar informasi tersebut, Puskodal Koarmada II segera melaksankan tindakan dengan mengerahkan Tim VBSS yang terdisi dari pasukan khusus Kopaska dengan tugas pokok untuk melaksanakan penangkapan dan pengambilalihan kapal logistik tersebut. Serta menangkap hidup atau mati tokoh utama kelompok pembajak itu dan menetralisir situasi keamanan negara, khususnya keamanan laut. Selanjutnya tim VBSS Kopaska melakukan tindakan penangkapan terhadap kelompok tersebut dengan mendekati kapal target dan melaksanakan infiltrasi tanpa diketahui oleh pihak musuh. Dengan cepat Tim VBSS berhasil melumpuhkan satu persatu kelompok pembajak tersebut dan berhasil mengambil alih kapal logistik itu. Bukan hanya itu, pulau yang disinyalir selama ini menjadi markas kelompok pembajak tersebut juga menjadi target pasukan khusus Kopaska, yaitu dengan menerjunkan tim khusus di pulau tersebut untuk melumpuhkan sisa kelompok pembajak dan memulihkan situasi keamanan.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.