Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Verifikasi Badung Inspeksi Kesiapan Industri Pariwisata Menuju Tatanan Kehidupan Bali Era Baru

Bali Tribune / NEW NORMAL - Tim Verifikasi Badung saat melakukan inspeksi kesiapan industri pariwisata di Badung menuju New Normal atau tatanan kehidupan era baru

balitribune.co.id | BadungPemerintah Kabupaten Badung telah menyusun panduan protokol kesehatan bagi tempat usaha pariwisata dan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Badung No. 259 Tahun 2020 tertanggal 4 Juni 2020 tentang Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism. Panduan tersebut telah disosialisasikan sebanyak 2 kali melalui jaringan online yang diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai sektor seperti destinasi wisata, akomodasi, pusat perbelanjaan, aktivitas wisata, jasa transportasi, penyelenggara wedding dan pertemuan, biro perjalanan, spa, restoran serta lainnya. 

Koordinator Tim Verifikasi Badung, I Nyoman Astama menyampaikan, guna menindaklanjuti surat edaran tersebut dalam hal pengecekan penerapan di lapangan, telah dibentuk Tim Verifikasi Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism yang diangkat melalui SK Bupati No. 197/041/HK/2020 tertanggal 10 Juni 2020. Tujuan pembentukan tim verifikasi ini adalah untuk melakukan sosialisasi, pengecekan standar sesuai panduan dari Pemkab Badung, memberikan masukan kepada tempat usaha dalam hal peningkatan standar dan prosedur serta merekomendasikan tempat usaha yang layak menerima sertifikat kesiapan menuju New Normal Tourism sesuai standar nilai minimal yang telah ditentukan. 

"Pada Rabu, 1 Juli 2020 Tim Verifikasi melakukan tugas perdana untuk mengecek kesiapan tempat usaha di lapangan sesuai Surat Perintah Tugas No.107/Tahun 2020  dan mengunjungi 3 tempat usaha pariwisata dan objek wisata yang sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk diverifikasi dan telah menyetorkan formulir penilaian diri (self assessment) melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Badung," jelas Astama dalam siaran persnya Kamis (2/7). 

Lokasi tersebut adalah Nusa Dua Beach Hotel di kawasan ITDC Nusa Dua, destinasi wisata Uluwatu serta Restoran Pepe di kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta. Pelaksanaan kegiatan perdana ini memang lebih awal dari rencana sebelumnya untuk menyiapkan stakeholders pariwisata dalam menyambut dibukanya kawasan untuk local tourism yang dicanangkan Pemprov Bali pada 9 Juli 2020 mendatang. 

Kata dia, sistem verifikasi memperhatikan 3 aspek penilaian atas panduan yang telah dikeluarkan dari Pemkab Badung, meliputi penilaian standar dan prosedur kegiatan sesuai protokol kesehatan, pelaksanaan pelatihan bagi karyawan serta komitmen manajemen dalam konsistensi penerapan di operasional tempat usaha tersebut. 

Ketiga hal tersebut harus ditampilkan pula dalam product presences (penampilan produk), service quality (kualitas layanan) dan management system (sistem tata kelola). Selain pengecekan langsung di lapangan untuk membuktikan telah adanya penerapan standar dimaksud, tim verifikasi juga mengambil dokumentasi pendukung standar dan prosedur yang dimiliki tempat usaha sebagai wujud keseriusan pengelola dalam menyiapkan tempat usahanya menuju New Normal Tourism. 

Disamping itu Pemerintah Kabupaten Badung menekankan pada 5 pilar terkait New Normal yaitu Contactless, Cleanliness, Healthiness, Safetiness dan Extra Mile. Melalui Badung SIAP (Sehat, Innovatif, Adaptif dan Produktif) pembukaan kembali ekonomi pariwisata di Kabupaten Badung akan dapat digulirkan dengan penuh keyakinan disamping untuk mengembalikan kepercayaan pasar internasional untuk bisa kembali seperti sedia kala.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.