Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Verifikasi Penghargaan APE Apresiasi Komitmen Pemkot Denpasar tentang Pengarusutamaan Gender

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat mengikuti pelaksanaan virtual meeting verifikasi dalam rangka pemberian Penghargaan APE tahun 2020, Kamis, (18/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Tim verifikasi Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar atas pengarusutamaan gender. Demikian disampaikan Tim Verifikator Kementrian PPPA RI, Sally Astuti Wardani saat memberikan sambutan pada virtual meeting verifikasi dalam rangka pemberian Penghargaan APE tahun 2020. Dalam pelaksanaan virtual meeting tersebut hadir Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan, Muhammad Ihsan, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya pada Kamis, (18/3).
 
Verifikasi tahun ini makin berat karena indikator penilaiannya lebih ketat. Hal ini dapat dilihat dari daerah yang diverifikasi tahun ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. "Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar karena telah mampu mempertahankan prestasi untuk di verifikasi," ujar Sally Astuti Wardani. 
 
Lebih lanjut Sally Astuti menambahkan verifikasi ini untuk mengetahui lebih jauh data dan informasi tentang pengarusutamaan gender, perlindungan perempuan dan perlindungan anak yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar. Sudah banyak kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Denpasar namun apakah telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Itu merupakan salah satu indikator penguat argumen dalam verifikasi ini.
 
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutannya mengatakan pengarusutamaan gender (PUG) bukanlah suatu program atau kegiatan, melainkan suatu strategi, strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi suatu dimensi integral mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan untuk mencapai suatu keadilan gender sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.
 
“Komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan. Sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.
 
Dalam pembangunan di Kota Denpasar keterlibatan tokoh wanita sangat besar sekali bahkan banyak ide-ide yang muncul terkait penanganan masalah anak, disabilitas dan pemberdayaan perempuan muncul dari tokoh-tokoh wanita. Termasuk dalam bidang ekonomi, politik dan pemerintahan banyak tokoh wanita yang telah memegang peranan penting. Ini menandakan telah diberikan kesempatan dan ruang seluas-luasnya untuk kaum perempuan.
 
Sementara Ketua Pokja PUG Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mengatakan kriteria atau syarat untuk mengikuti verifikasi ini meliputi adanya komitmen pemerintah, adanya kebijakan, serta adanya sumber daya manusia dan anggaran, tersedia data, alat analisis yang digunakan dan terakhir peran serta masyarakat atau dunia usaha. Tujuan akhir dari verifikasi ini untuk mengurangi kesenjangan pengarusutamaan gender.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.