Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Verifikasi Tempat Ibadah di Masa Pandemi Covid-19

Bali Tribune / RAPAT - Wabup Badung I Ketut Suiasa memimpin rapat tindak lanjut hasil monitoring tim verifikasi tempat ibadah di tengah pandemi Covid-19 Kabupaten Badung di Puspem Badung, Selasa (30/6).
balitribune.co.id | Mangupura - Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memimpin rapat tindak lanjut hasil monitoring tim verifikasi tempat ibadah di tengah pandemi Covid-19 Kabupaten Badung bertempat di Puspem Badung, Selasa (30/6). 
 
Rapat juga dihadiri  Kadis Kesehatan dr. Nyoman Gunarta, Kepala BPBD Badung Bagus Nyoman Wiranata, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Nyoman Suendi, Kepala Kantor Agama Kabupaten Badung  Agung Gede Manguningrat, dari unsur Dandim 1611 Badung, Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung, Kejari Denpasar dan FKUB Kabupaten Badung.
Wabup Suiasa selaku Ketua tim verifikasi mengatakan, sesuai Surat Edaran dari Menteri Agama tentang Panduan Penyelengaraan Kegiatan Keagamaan di rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi Covid-19, maka di Kabupaten Badung kembali akan membuka tempat-tempat ibadah namun tetap dalam pelaksanaannya menerapkan protokoler kesehatan Covid-19. 
 
Menurut Suiasa tempat-tempat ibadah yang direkomendasikan itu nantinya dari gugus tugas, akan diamanahkan agar membuat surat keterangan terhadap tempat-tempat ibadah yang direkomendasikan untuk diberikan surat keterangan sehat.
 
Suiasa menambahkan bahwa untuk mengeluarkan surat keterangan diamanatkan kepada forum untuk menentukan tempat ibadah itu layak atau tidak diberikan surat keterangan, dimana akan ditentukan dalam rapat muspida bersama majelis umat agama. "Nantinya tim kecil yang ditugaskan akan melaporkan dan merekomendasikan tempat-tempat ibadah yang sesuai dengan kondisi sekarang untuk bisa nantinya diberikan surat keterangan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan pedoman dalam Surat Edaran Menteri Agama tersebut," katanya.
 
Untuk tempat ibadah ini, Wabup Suiasa sudah membagi tugas untuk mengeluarkan surat keterangan. Untuk tempat ibadah yang berskala besar seperti Masjid, Gereja, Wihara dan Pura Sad Khayangan, Dang Kahyangan serta Kahyangan Jagat, surat keterangannya dari Gugus Tugas Kabupaten, sedangkan untuk Mushola dan pura khayangan tiga cukup surat keterangan dari gugus tugas Kecamatan. "Hal ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi dan komunikasi dalam rangka keluarnya surat keterangan tersebut," imbuh Suiasa.   
wartawan
I Made Darna
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.