Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Pantau Prokes di Pasar Tumpah

Bali Tribune/ Tim Yustisi Denpasar saat menggelar penertiban dan memantau Prokes di Pasar Tumpah Pula Kerthi, Sabtu (9/10).


balitribune.co.id | Denpasar -  Tim Yustisi Denpasar memantau dan menertibkan Prokes  di  beberapa pasar tumpah yang ada di Kota Denpasar seperti  di Pasar Tumpah Pula Kerthi dan Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi pada Sabtu (9/10).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu sebanyak 7 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. "Supaya tidak melanggar lagi dan tidak terpapar virus, kami memberikan masker secara gratis," ungkapnya.

Lebih lanjut Sayoga mengaku Sayoga, setiap penertiban masih saja ditemukan  pelanggar Prokes.  Padahal berbagai tindakan hingga hukuman fisik telah diberikan, namun masih saja ada yang melanggar.

Untuk itu penertiban protokol kesehatan akan terus dilakukan dalam upaya untuk menekan penularan Covid- 19. Untuk menekan penularan Covid- 19, dalam penertiban pihaknya juga mengedukasi masyarakat, akan pentingnya protokol kesehatan.

Dalam penertiban pihaknya juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi. “Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga bisa  ditiru oleh masyarakat," katanya.

Dengan semua masyarakat menerapakan protokol kesehatan diharapkan dapat menekan penularan Covid -19 dan pandemi cepat berlalu, sehingga perekonomian bisa kembali normal.

wartawan
YAN
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.