Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Baliho Kedaluwarsa

Bali Tribune/ BALIHO - Tim Yustisi Denpasar menertibkan baliho dan banner kedaluwarsa di ruas jalan Kota Denpasar, Rabu (21/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, Rabu (21/10/2020). Kegiatan kali ini dibarengi dengan penertiban baliho, dilaksanakan di kawasan Simpang Jl Cok Tresna - Jl Kapten Japa, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi  mengatakan, dalam kegiatan tersebut terjaring sebanyak 10 orang diantaranya  6 orang tidak menggunakan masker dan 4 orang menggunakan tapi tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur, maka 6 orang yang tidak menggunakan masker langsung didenda sebesar Rp 100 ribu. Sedangkan, sebanyak 4 orang  yang menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya, hanya diberikan pembinaan. 
 
"Dengan sanksi itu, diharapan tidak akan ada yang melanggar lagi. Agar penularan virus Covid-19 bisa ditekan maupun diputus mata rantainya," jelas Sayoga.
 
Menurut Sayoga terkait mulai diberlakukan Pergub, pihaknya telah melakukan penertiban secara berkelanjutan. Namun sampai saat ini, masih ada saja yang terjaring melakukan pelanggaran. Hal ini, membuktikan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan perlu ditingkatkan. Maka dari itu penertiban ini akan terus dilakukan, sehingga masyarakat sadar dan memahami serta menaati Protokol Kesehatan. 
 
Selain itu, Sayoga juga mengaku telah melaksanakan penertiban baliho dan banner kedaluwarsa di beberapa titik ruas jalan Kota Denpasar. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Sayoga  menerangkan, estetika wajah kota harus tetap tertib aman dan nyaman tanpa kesemerawutan iklan baliho, banner  dan lain sebagainya.
 
Sementara di massa pandemi Covid-19 ini Sayoga berharap, kepada masyarakat Kota Denpasar untuk taat pada Protokol Kesehatan dan selalu berperilaku hidup bersih. Sedangkan bagi para pihak yang ingin memasang baliho maupun banner, yang bersifat komersil maupun non komersil diharapkan agar memerhatikan zonasinya. 
 
“Dimana boleh dan dimana tidak boleh karena dalam penertiban ini banyak ditemukan baliho yang di pasang di pohon perindang maupun di taman,” tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Longsor Tutup Akses di Bukit Abah, Tim Gabungan Kerahkan Gotong Royong Buka Jalan

balitribune.co.id | Semarapura - Material longsor berupa tanah dan batu besar menutup akses utama di kawasan Bukit Abah, Desa Besan, Kecamatan Dawan, pada Kamis (11/9). Akibatnya, sebanyak 20 kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut sempat terisolir.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Karangasem, Wabup Pandu Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem diguyur hujan deras selama dua hari berturut-turut tanpa jeda. Akibatnya, banjir melanda Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Banjir yang meluap hingga setinggi dada orang dewasa ini membawa material pasir dan batu karena bantaran sungai lebih tinggi dari permukiman warga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.