Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Baliho Kedaluwarsa

Bali Tribune/ BALIHO - Tim Yustisi Denpasar menertibkan baliho dan banner kedaluwarsa di ruas jalan Kota Denpasar, Rabu (21/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, Rabu (21/10/2020). Kegiatan kali ini dibarengi dengan penertiban baliho, dilaksanakan di kawasan Simpang Jl Cok Tresna - Jl Kapten Japa, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi  mengatakan, dalam kegiatan tersebut terjaring sebanyak 10 orang diantaranya  6 orang tidak menggunakan masker dan 4 orang menggunakan tapi tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur, maka 6 orang yang tidak menggunakan masker langsung didenda sebesar Rp 100 ribu. Sedangkan, sebanyak 4 orang  yang menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya, hanya diberikan pembinaan. 
 
"Dengan sanksi itu, diharapan tidak akan ada yang melanggar lagi. Agar penularan virus Covid-19 bisa ditekan maupun diputus mata rantainya," jelas Sayoga.
 
Menurut Sayoga terkait mulai diberlakukan Pergub, pihaknya telah melakukan penertiban secara berkelanjutan. Namun sampai saat ini, masih ada saja yang terjaring melakukan pelanggaran. Hal ini, membuktikan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan perlu ditingkatkan. Maka dari itu penertiban ini akan terus dilakukan, sehingga masyarakat sadar dan memahami serta menaati Protokol Kesehatan. 
 
Selain itu, Sayoga juga mengaku telah melaksanakan penertiban baliho dan banner kedaluwarsa di beberapa titik ruas jalan Kota Denpasar. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Sayoga  menerangkan, estetika wajah kota harus tetap tertib aman dan nyaman tanpa kesemerawutan iklan baliho, banner  dan lain sebagainya.
 
Sementara di massa pandemi Covid-19 ini Sayoga berharap, kepada masyarakat Kota Denpasar untuk taat pada Protokol Kesehatan dan selalu berperilaku hidup bersih. Sedangkan bagi para pihak yang ingin memasang baliho maupun banner, yang bersifat komersil maupun non komersil diharapkan agar memerhatikan zonasinya. 
 
“Dimana boleh dan dimana tidak boleh karena dalam penertiban ini banyak ditemukan baliho yang di pasang di pohon perindang maupun di taman,” tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.